Tergerus dengan Taksi Online

Selasa, 30 Mei 2017 – 22:47 WIB
Pengemudi Taksi Online Tuntut Pencabutan Permenhub No 32 Tahun 2016 Ilustrasi by:

jpnn.com, SURABAYA - Bisnis jasa transportasi di Jawa Timur di awal Ramadan tahun ini belum menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Diterangkan Ketua Organda Jatim, HB Mustofa bahwa kecenderungan bisnis jasa transportasi tahun ini menurun hingga 30 persen.

BACA JUGA: Sopir Taksi Online Gelapkan Mobil

“Sebetulnya kami berharap di awal, kami berharap ada perbaikan pertumbuhan. Sebab di kuartal pertama tahun ini jasa angkutan konvesional terutama taksi serta angkutan umum turun drastis,” katanya seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (29/5).

Di kuartal pertama tahun ini penurunan taksi konvensional mengalami penurunan dari 6.000 unit hanya 1.500 unit saja yang beroperasi.

BACA JUGA: Ratapan Angkot di Tengah Serbuan Angkutan Berbasis Aplikasi

Penurunan ini sebagai dampak dari membanjirnya taksi berbasis aplikasi dinilai menggerus pangsa pasar.

Terlebih jumlah trayek taksi online ini saat ini telah mencapai ratusan. Untuk menggenjot transaksi industri angkutan, beberapa pengusaha berusahaan mencari pelanggan menerbitkan program.

BACA JUGA: Pergub Angkutan Online Tunggu Juknis Permenhub

“Pangsa pasar kami hampir turun 80 persen, semua beralih ke online. Biasanya di bulan Ramadan ini bisa ramai, tapi tahun ini relatif sepi,” kata Mustofa.

Pria yang juga pengusaha angkutan penumpang itu berharap jelang Ramadan volume penunmpang bisa lebih baik.

Masalahnya banyak pemudik dari luar kota kembali ke kampung halamannya dan memanfaatkan jasa transportasi.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Lebaran diharapkan mampu menutup kerugian yang terjadi di bulan-bulan sebelumnya atau meningkat sampai 300 persen.

"Kami akan memanfaatkan armada yang ada di beberapa titik, seperti terminal, bandara, dan stasiun untuk memanfaatkan momen Lebaran,” pungkasnya. (han/rif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPU Soroti Pembatasan Kuota Taksi Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler