Teriak Guru Besertifikasi: Ayo Sweeping, Kita Cari Wali Kota

Rabu, 27 Maret 2019 – 14:39 WIB
Guru bersertifikasi di Pekanbaru menolak TPP dihapus. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Keputusan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus menghapus tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi, masih menuai polemik.

Firdaus akhirnya bertemu dengan guru bersertifikasi pada aksi demonstrasi. Namun, kedua pihak berbeda pandangan dan bersilang pendapat tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 10/2018. Meski begitu, disepakati Pemerintah Kota (Pemko) juga akan ikut mengirim utusan ke Jakarta.

BACA JUGA: Beban Kerja Guru Honorer Sama dengan PNS tapi Gaji Rendah

Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP. Mereka diwajibkan memilih salah satu saja. Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.

BACA JUGA: Sikap Honorer K2 Terbelah terkait Silatnas, Bau Politik Makin Tajam

BACA JUGA: KPK tak Larang TPP Diberikan ke Guru Penerima Sertifikasi

Senin (25/3), ratusan guru mengawali aksi turun ke jalan dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru di Jalan Pattimura. Kadisdik Abdul Jamal dijemput agar ikut dalam barisan mereka ke kantor wali kota untuk memediasi mereka dengan Wako.

''Kami jemput Kadis agar bisa memediasi kami dengan Wali Kota,'' kata Koordinator Lapangan Zulfikar Rahman.

BACA JUGA: Wahai Guru, Ternyata KPK Tak Pernah Melarang Pemda Anggarkan TPP

Para guru dari Disdik Kota Pekanbaru konvoi ke kantor wali kota. Di sana, mereka tak melepas Kadisdik hingga bisa bertemu dengan Wako.

''Saya dijemput guru, kalau mau perundingan harus gencatan senjata, ada solusi dialog. Semoga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan seperti semula,'' kata Jamal.

Di kantor wali kota, seperti demo sebelumnya, para guru bergantian menyampaikan orasi. Mereka tetap pada tuntutannya agar Perwako 7/2019 direvisi dan mereka bisa kembali mendapatkan TPP. Para guru sempat masuk hingga ke dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Tak lama di sini, para guru bersitegang dengan petugas di sana dan akhirnya keluar.

Waktu yang sudah menunjukkan siang hari membuat para guru mengambil waktu istirahat namun kembali berkumpul. Tempat berkumpul adalah pelataran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru.

Berbeda dari demo sebelumnya yang hingga siang guru sudah membubarkan diri. Kali ini mereka bertahan hingga sore. Penyebabnya, para guru meyakini Wako berada di Pekanbaru.

Sedang pada Senin pagi Firdaus memimpin apel sekaligus penanda pemindahan kantor dari Jalan Sudirman ke Perkantoran Tenayan Raya Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya. Apalagi, sudah dijadwalkan pula pukul 15.30 WIB Firdaus akan menggelar pertemuan dengan perwakilan PGRI, dewan pendidikan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan penerbitan Perwako tentang TPP di kantor Jalan Sudirman.

Memasuki pukul 15.30 WIB, keresahan merebak di antara para guru. Ini karena mereka tak juga berhasil bertemu dengan Wako.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang hadir mengamankan jalannya demonstrasi saat ditanya guru tak bisa memastikan Wako ada atau tidak saat itu. Para guru kemudian mendadak bergeser kembali mencoba masuk ke MPP Pekanbaru. Ini karena salah satu dari mereka kepada rekan-rekan menyebut bertemu Wako Pekanbaru di dalam Kantor Wali Kota. ''Ayo kita sweeping, kita cari Wali Kota,'' teriak para guru.

Tak ayal, demo sempat ricuh sesaat. Para guru yang memaksa masuk ke kantor wali kota lewat pintu masuk di MPP Pekanbaru terlibat aksi saling dorong dengan petugas yang tak mengizinkan mereka masuk. Suasana sempat riuh. Teriakan dan bunyi berderak pintu kaca MPP terdengar.

Belum lagi, sebagian guru memukul-mukulkan payung, tas dan benda yang dibawa ke kaca MPP. Botol air mineral juga tampak melayang ke arah petugas Satpol PP yang menjaga pintu MPP.

Aksi dorong-dorongan ini mereda ketika kedua belah pihak ditenangkan. Sejurus kemudian, Wako didampingi Sekdako M Noer dan Asisten I Azwan serta jajaran Pemko lainnya, turun menemui pendemo. Munculnya Firdaus disambut riuh teriakan dan sorakan para guru.

Wako awalnya mempersilakan perwakilan guru menyampaikan uneg-uneg. Di sinilah, Wako dan para guru kemudian berseberangan pendapat tentang Permendikbud 10/2018.

''Kami tetap meminta tolong bapak bisa merevisi perwako itu. Kami bukan mengkerdilkan, kami sudah menganalisa. KPK mengatakan tidak ada, Kemendagri juga tidak ada. Permendikbud 10/2018 itu sudah tidak berlaku bapak. Yang ada Permendikbud 33/2018 yang di sana tidak melarang memberikan TPP. Jadi kami mohon bapak untuk bisa merevisi kembali perwako itu,'' kata seorang guru perempuan.

BACA JUGA: Berharap Tol Subakri dan Probolajang Terwujud Tahun Ini

Ini dijawab Wako dengan menyebut pihaknya tak berniat mengurangi kesejahteraan guru. Dia kemudian mengatakan sudah dua jam mendengar para guru menumpahkan keluh kesah di halaman kantor wali kota.

''Saya hampir dua jam mendengar celotehan dari bawah,'' katanya. Ini dibalas sorakan dari para guru.''Huuuu,'' kata seorang guru.

Firdaus awalnya menerangkan bahwa Perwako 7/2019 tak hanya pengatur TPP guru, tapi seluruh ASN di jajaran Pemko Pekanbaru.

''Kemudian khusus untuk guru bersertifikat, kami dapat Permendikbud,'' ujarnya.

Penjelasannya kembali dipotong para guru dengan menyebut Permendikbud 10/2018 sudah dicabut. ''Coba dengar dulu, jangan mau anak muridnya saja yang mendengar. Mau dengar apa tidak? Ya, perwako itu napasnya menghargai perintah Mendikbud. Kalau itu dicabut dan tidak ada aturan lain melarang, kita jalankan lagi. Tapi kalau itu masih berlaku, kita tidak bisa jalankan,'' paparnya.

Silang pendapat ini sendiri berlanjut. Para guru heran kenapa Permendikbud bisa mengalahkan undang-undang. Yakni UU Guru dan Dosen 14/2005 pasal 15 dan 19 di mana guru sertifikasi berhak atas berbagai tunjangan termasuk kemaslahatan umat.

''Tidak boleh diterima dobel betul. Tapi itu dua sertifikat Pak. Jadi kurang tepat alasannya Pak. Tolonglah Pak, pertimbangan. Serendah hati kami bermohon,'' kata salah seorang guru.

Menjawab ini, Wako memberikan alasan bahwa UU tersebut berada di bawah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti). Sementara guru pendidikan dasar hingga menengah berada di bawah Mendikbud. Jawabannya dibalas sorakan. Karena guru memulai banyak daerah lain yang memberikan TPP pada guru sertifikasi.

''Daerah lain memberi (TPP bagi guru sertifikasi, red). Jambi, DKI Jakarta memberi. Kalau mereka salah, di Jakarta pasti sudah ditangkap Pak,'' kata para guru.

Para guru menegaskan, pada dasarnya Pemko Pekanbaru mampu memberikan TPP karena untuk PNS selain guru TPP yang diterima malah meningkat. ''Pekanbaru mampu, buktinya yang lain diberikan bertambah besar. Kita malah nol,'' kata salah seorang guru.

Wako kemudian menjelaskan bahwa pihaknya sejak dua pekan lalu sudah mengirimkan surat pada Kemendagri, Kemendikbud, hingga pada KPK.

''Minta petunjuk kalau boleh dibayarkan, kami bayarkan. Sampai sekarang satu pun belum dibalas,'' kata Firdaus.

Dari penjelasan inilah kemudian dia mempersilakan perwakilan dari Disdik Pekanbaru turut serta dalam rombongan guru dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang akan ke Jakarta mencari kejelasan tentang TPP.

Usai menemui para guru, Firdaus menggelar pertemuan dengan PGRI, Dewan Pendidikan dan jajaran Pemko Pekanbaru di ruang rapat Wali Kota Pekanbaru lantai 3. Di sini disepakati beberapa hal. Termasuk pengiriman utusan bersama ke Jakarta.

Dalam poin kesepakatan yang dicapai, Permendikbud 10/2018 dan 33/2018 dikonsultasikan ke Jakarta hari Rabu dengan utusan, BPKAD, bagian hukum Wali Kota, Dinas Pendidikan, PGRI, dan tiga utusan ASN. Yakni pengawas, guru SMP, SD yang dibiayai oleh pemko.

Lalu guru sertifikasi yang tidak menerima tunjangan karena tidak ada jam sekolah di berikan tunjangan sama dengan nonsertifikasi yakni Rp3,1 juta. Selanjutnya, guru sertifikasi yang menerima Rp2, 6 juta sesuai dengan golongan dibolehkan memilih mengambil Rp3, 1 juta atau Rp2,6 juta sampai waktu penyetaraan.

Guru yang berdemo selama enam hari tidak dikenakan sanksi absensi dari BKPSDM atau sanksi sertifikasi. Wako memberikan instruksi ke BKPSDM dan bagian keuangan untuk tidak ada sanksi apapun untuk para guru. Dan terakhir para guru bertugas kembali seperti biasa, dan menunggu hasil konsultasi utusan yang sepakati ke Jakarta.

''Daripada menperdebatkan aturan hukum yang tak menemui jalan keluar, maka kami sepakat jika regulasi dan aturan hukum tersebut harus dikonsultasikan ke kementerian,'' ucap Wako.

Disdik Pekanbaru memastikan kegiatan proses belajar mengajar masih dapat berjalan dengan baik. Solusinya dengan mengoptimalkan para guru honorer. Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis memastikan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan sebaik mungkin. Meski para guru sebagian besar ikut dalam aksi demo.

Salah satu solusi yang dibuat Disdik Pekanbaru yaitu dengan memaksimalkan kerja para guru honorer komite, GTT dan guru bantu. Sementara guru sertifikasi melaksanakan demo menuntut pencairan TTP.

"Untuk sementara di ambil alih sama guru guru honor," ujar Muzailis Senin (25/3).

Dengan begitu kegiatan belajar mengajar di sekolah masih bisa berjalan. Sementara sebelum menuju di kantor wali kota lama yang di Jalan Jenderal Sudirman. Para guru mendatangi kantor Disdik Pekanbaru. Mereka bertemu dengan Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal. Tuntutan para guru tetap sama yakni pencairan tunjangan tersebut.

"Karena memang agenda mereka seperti itu. Ke disdik dulu baru lanjut ke kantor wako," jelas Muzailis.

Sementara para guru merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskam ketika bertemu Kadisdik.

"Tetap saja nggak ada jalan keluarnya. Kami ingin mengajak pihak Disdik untuk ikut turun. Tentu mereka tak bersedia dengan berbagai alasan," ungkap guru di Disdik Pekanbaru.

Pantauan Riau Pos di SDN 110 Pekanbaru pelaksanaan kegiatan belajar mengajar masih berjalan normal. Meski sebagian guru ikut demo tersebut. Murid-murid tetap bisa mengikuti pelajaran di dalam ruang kelas sampai jam pelajaran telah tuntas. Dengan guru pengganti sementara.

"Masih ada guru yang ikut demo. Masih belajar sama guru lainnya," ungkap salah satu murid sekolah dasar tersebut.

Hal senada diungkapkan orang tua murid di sekolah tersebut. Bahwa sementara anaknya memang masih belajar dengan guru pengganti.

"Gurunya ikut demo katanya, makanya tetap belajar secara normal dengan guru lainnya," terang orang tua murid itu. (ali/*2/ilo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPP Dihentikan, Guru Ancam Mogok Mengajar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler