JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gajiKenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memberikan remunerasi kepada puluhan ribu pegawai di lingkungan korps adhiyaksa itu dalam waktu dekat ini.
"Kemarin (18/5) sore, Badan Anggaran sudah menyetujui remunerasi kejaksaan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (19/5)
BACA JUGA: Guru Bersertifikasi Segera Terima Tiga Bulan Tunjangan
Namun Basrief tak menyebutkan kapan kenaikan gaji dan tunjangan berdasarkan prestasi kerja tersebut mulai diberlakukan.Yang pasti, sambungnya, remunerasi harus dibarengi dengan percepatan reformasi birokrasi yang kini terus dilakukan
BACA JUGA: Patrialis Akui Penjara tak Mujarab Sadarkan Teroris
Reformasi yang dimaksud Basrief adalah penegakkan aturan lebih tegas lewat penerapan reward and punishment lebih ketat
BACA JUGA: Larang Awang ke LN, Kejaksaan Langgar HAM
Selain kejaksaan, Komisi III DPR RI juga menyetujui remunerasi untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaKeduanya adalah kementerian atau lembaga yang terakhir yang mendapat remunerasi pada tahun 2011
Remunerasi bagi para pegawai kejaksaan itu mengikuti kebijakan serupa yang diterapkan di Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bappenas, Kemenko Perekonomian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Polri, Kementerian Pertahanan/TNI, dimana remunerasinya lebih dulu disetujui pemerintah dan DPR(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Disebut Stroke, SBY Banggakan Diet
Redaktur : Tim Redaksi