Terkait Impor Gold Casting Bar, Akademisi Metalurgi Bilang Begini

Kamis, 17 Juni 2021 – 21:25 WIB
Emas logam mulia. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Metalurgi Universitas Indonesia (UI) Deni Ferdian berkomentar terkait polemik impor emas. Menurut Deni persepsi perbedaan perhitungan bea masuk harus diluruskan.

Di mana impor emas gold casting bar dengan kategori pos tarif 7108.12.10 merupakan impor emas dalam bentuk bongkah, ingot, atau batang tuangan.

BACA JUGA: Perkuat Bisnis dan Permudah Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera, BGR Luncurkan Trans Logistics

“Impor casting adalah yang umum, atau impor raw material yaitu berupa bahan baku, untuk Antam berarti bahan bakunya emas itu,” ujar Deni.

Menurut Deni, impor casting bar bisa dipastikan harganya lebih murah, dan emasnya dalam bentuk batang tuangan.

BACA JUGA: Kurangi Impor Methanol & Amankan Pasokan Gas, Pupuk Indonesia Jalin MoU dengan GOKPL

Oleh industri nantinya akan diolah menjadi produk jadi melalui pabrik pengolahan dan pemurnian

“Impor casting bar dalam bentuk cetak biasaya 1 kg guna memudahkan transportasi logistiknya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Dijamin Halal, MLA Hadirkan Keseruan Menikmati Daging Sapi Australia

Adapun pproses utama pada cara pembuatan emas ini yaitu melalui pencetakan dan penuangan.

Di mana ketika logam mulia sudah mulai dipanaskan dan dilebur, selanjutnya akan dituangkan ke dalam cetakan saat masih berbentuk cair.

“Cetakan yang dibuat juga beraneka ragam sesuai dengan berat tertentu. Logam mulia cair tadi akan cepat padat,” katanya.

Namun, jika masyarakat mencari investasi yang dilihat dari keindahannya, cast bar tidak tepat menjadi pilihan. Karena desainnya tidak rumit dan seadanya saja.

Hal ini berbeda dengan proses minted bar, memiliki detail yang rumit, sulit untuk dipalsukan dan memiliki desain yang indah.

“Minted bar prosesnya lebih kompleks dibandingkan dengan cast bar. Lebih mudah diperjualbelikan. Minted bar banyak digunakan oleh pabrik yang terkenal dan lebih populer di dunia jadi bisa menambah investasi. Permintaan minted bar ini juga lebih banyak di dunia jadi lebih mudah dijual,” jelas Deni.

Minted bar ini biasanya kerap kita lihat di butik-butik Antam, disertai embos/logo Antam sebagai tambahannya.

Minted bar ini tersedia dalam beberapa ukuran yakni 0,5 gram, 5 gram, 10 gram dan seterusnya.

Terkait impor emas yang dilakukan Antam, perseroan mengunakannya sebagai bahan baku produk logam mulia.

Antam melakukan impor gold casting bar sebagai bahan baku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang nantinya akan dilebur dan diolah kembali menjadi produk hilir emas di pabrik pengolahan dan pemurnian yang dikelola Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti, Kinerja Pertamina Lebih Baik Dibandingkan Perusahaan Migas Dunia


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler