jpnn.com, ISTANBUL - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Turki Letjen Hasan Huseyin Demiraslan tidak akan pernah lagi merasakan kebebasan. Dia bersama dengan 103 mantan anggota militer yang lain dihukum penjara seumur hidup.
Bukan hukuman penjara biasa, tapi yang diperberat. Putusan tersebut didok oleh Pengadilan Izmir Senin (21/5).
BACA JUGA: Ngebet Perpanjang Kekuasaan, Erdogan Percepat Pemilu
’’Mereka terlibat dalam kudeta militer pada 2016.’’ Demikian bunyi penggalan putusan pengadilan yang menjelaskan kesalahan 104 mantan prajurit militer Turki itu sebagaimana dilansir Reuters.
Al Jazeera melansir bahwa vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan tersebut merupakan pengganti hukuman mati. Turki memang telah menghapus hukuman mati pada 2004. Tetapi, setelah ada kudeta, Erdogan menginginkan sanksi tersebut diterapkan kembali.
BACA JUGA: Pasukan Erdogan Makin Dekat, Warga Afrin Kocar-kacir
Nah, nasib para mantan prajurit itu dipastikan bakal jauh lebih buruk ketimbang orang yang dihukum penjara seumur hidup biasa. Tahanan ditempatkan di sel untuk satu orang. Mereka hanya dikeluarkan dari sel selama sejam per hari untuk olahraga dan sosialisasi.
Jika dianggap berbahaya, mereka tidak dikeluarkan dari sel sama sekali. Itu hukuman terberat yang dijatuhkan sejak kudeta gagal tersebut.
BACA JUGA: 6 Jurnalis Turki Divonis Seumur Hidup, Apa Salah Mereka?
Secara keseluruhan, terdapat 280 tahanan yang diadili. Tetapi, hanya 104 orang itu yang mendapat hukuman berat. Sebanyak 21 orang ’’hanya’’ dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena menghina presiden dan 31 lainnya dihukum 7–11 tahun penjara karena menjadi anggota organisasi teroris.
Kudeta yang berlangsung 15 Juli 2016 itu merenggut 240 nyawa. Mayoritas korban adalah warga sipil. Selain itu, sekitar 2.200 orang luka-luka. Militer Turki mengerahkan tank-tank dan pesawat tempur untuk menyerang parlemen dan menggulingkan Erdogan.
Erdogan menuding ulama Fetullah Gulen yang mencari suaka di Amerika Serikat (AS) sebagai dalang di balik kudeta tersebut. Gullen yang tinggal di Pennsylvania sejak 1999 menampik tudingan tersebut. Turki berulang-ulang meminta Gulen diekstradisi. Tetapi, AS tidak pernah menggubris permintaan tersebut.
Setelah kudeta gagal itu, Erdogan ’’bersih-bersih’’. Orang-orang yang dianggap pendukung Gullen disingkirkan. Sekitar 150 ribu orang pegawai negeri sipil dipecat. Termasuk di antara mereka, guru, dosen, polisi, tentara, dan berbagai jabatan lainnya.
Selain itu, kurang lebih 50 ribu orang ditangkap. Mayoritas adalah anggota militer. Mereka dipenjara sambil menunggu proses peradilan berlangsung.
Langkah Erdogan itu dikecam organisasi HAM dan negara-negara Barat. Mereka menuding pemimpin 64 tahun tersebut sengaja menggunakan alasan kudeta itu untuk menutup mulut orang-orang yang berbeda dengannya, termasuk lawan politiknya.
Tetapi, Erdogan tutup telinga. Penangkapan dan pemecatan berlanjut hingga saat ini. Kepada media, pemerintah Turki beralasan bahwa langkah tersebut perlu diambil karena adanya ancaman keamanan. (sha/c4/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Ranting Zaitun, Awal Perang AS Vs Turki?
Redaktur & Reporter : Adil