Ternyata Ini Motif KH Membunuh Febri, Lalu Membakar Mayat Mahasiswa Itu, Sadis

Kamis, 24 November 2022 – 20:19 WIB
Ilustrasi TKP pembunuhan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, OKU TIMUR - Pelaku pembunuh berencana terhadap Febri Setiawan (20), KH (20) ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Korban merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang yang jasadnya ditemukan terbakar pada Rabu (23/11) kemarin.

BACA JUGA: Santri Tewas Dianiaya Senior di Sragen, Konon Inilah Pemicunya, Ya Tuhan

Tersangka KH ditangkap polisi di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, kurang dari waktu 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengungkap motif KH menghabisi Febri yang tak lain teman tersangka.

BACA JUGA: Kronologi Pria Membunuh Mantan Bos di Bekasi, Mengerikan

KH mengaku membunuh Febri satu hari sebelum jasad korban ditemukan warga di Desa Girimulyo, tepatnya pada 22 November 2022.

AKP Hamsal pun mengungkap motif KH melakukan pembunuhan berencana terhadap Febri Setiawan.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis Tips Membangun Rumah Tahan Gempa, Ini Penting

"Tersangka berniat menguasai mobil milik korban untuk dijual dengan merencanakan aksi pembunuh tersebut secara matang beberapa hari sebelumnya," kata Hamsal.

Konon guna melancarkan aksinya, KH sudah menyiapkan senjata tajam jenis pisau dari rumah.

Tersangka kemudian mengajak korban bertemu di kawasan Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah itu, KH membunuh Febri di perjalanan menuju OKU Timur. Korban dihabisi di dalam mobilnya.

"Kemudian, di tempat kejadian perkara pelaku membakar mayat korban menggunakan bensin yang dibelinya di jalan," kata AKP Hamsal.

Jasad korban ditemukan hangus terbakar di lahan kosong milik warga di Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur pukul 15.00 WIB, Rabu (23/11).

"Selain mengalami luka bakar, di tubuh korban juga ditemukan sejumlah bekas tusukan senjata tajam di bagian dada, leher bagian belakang dan perut," beber Hamsal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Honda Brio berkelir kuning milik korban yang dibawa pelaku untuk kabur.

"Tersangka dan barang bukti yaitu mobil korban serta senjata tajam jenis pisau saat ini sudah kami amankan guna diproses secara hukum lebih lanjut," ujar Hamsal. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kasus Ini Menyeret Nama Petinggi Polri, Mahfud MD Disarankan Minta Atensi Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler