jpnn.com - JAKARTA - Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan membenarkan bahwa Patolog Forensik Universitas Queensland, Beng Beng Ong, yang kemarin memberi kesaksian di sidang Jessica Kumala Wongso, telah diamankan pihaknya, Selasa (6/9) sekitar pukul 04.30 WIB.
Beng Ong diamankan saat hendak bertolak ke Singapura via Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Yang bersangkutan kami amankan terkait aturan keimigrasian," kata dia saat ditemui di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
BACA JUGA: BPOM Desak Bareskrim Tuntaskan Kasus Pizza Hut dan Megurami Udon
Menurutnya, saat ini Beng Ong masih di Imigrasi Jakarta Pusat untuk ditanyai perihal kedatangan ke Indonesia. Beng Ong diduga menyalahgunakan visanya saat mendatangi Jakarta.
Beng Ong seharusnya menggunakan visa terbatas bukan menggunakan visa kunjungan. "Jadi kami amankan untuk dimintai keterangan," kata Tato. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Hmm...Harta Bupati Tersangka Suap Itu Cuma Segini?
BACA JUGA: HNW Pastikan Anggaran Legislatif Juga Kena Sunat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Meringankan untuk Jessica Dibekuk Lantaran Laporan Jaksa
Redaktur : Tim Redaksi