Ternyata... Pelaku Penyanderaan WNI Adalah Buronan dari Timika

Rabu, 16 September 2015 – 13:52 WIB
Luhut Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan membantah bahwa para pelaku penyanderaan WNI di Papua Nugini adalah warga asing. Menurutnya, pelaku justru adalah buronan dari Timika.

"Laporan terakhir (para pelaku) pernah menjadi DPO dari Timika," ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

BACA JUGA: Presiden Telah Setujui Black List Perusahaan Pembakar Lahan

Luhut tidak merinci kasus yang menjerat para pelaku itu sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan polisi. Ia juga membantah para pelaku tersebut berkaitan dengan kelompok OPM.

Luhut mengaku hingga saat ini pemerintah belum mengetahui tuntutan para penyandera. Meski, kabar yang beredar pelaku meminta barter WNI dengan sejumlah rekan mereka yang ditahan di Indonesia. “Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan OPM,” tegas Luhut.

BACA JUGA: Indonesia Tunggu Langkah PNG Selamatkan 2 WNI

Luhut juga membantah kabar yang beredar bahwa dua orang WNI yang disandera adalah intelijen. Dua WNI itu adalah pekerja di perusahaan penebangan kayu bernama Sudirman (28) dan Badar (20).

Luhut memastikan kondisi keduanya dalam keadaan aman meski disandera. “Laporan terakhir kondisinya baik-baik saja,” tandas Luhut. (flo/jpnn).

BACA JUGA: Agar Barokah, Ini Cara Memotong Kurban

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Dilantik Jadi Pejabat KPK, Ruki Ancam Mantan Anak Buah Buwas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler