Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan Rumah, Jamal Mirdad kok Belum Diperiksa?

Selasa, 15 Maret 2022 – 12:54 WIB
Jamal Mirdad. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, DEPOK - Aktor Jamal Mirdad masih belum diperiksa polisi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan rumah.

Kasi Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi menjelaskan, Jamal baru akan dipanggil setelah seluruh saksi rampung diperiksa.

BACA JUGA: Jamal Mirdad Segera Diperiksa, Polisi Bilang Begini

"Setelah kami lakukan pemeriksaan beberapa saksi, baru kami akan mengarah kepada terlapor," kata Supriyadi, saat ditemui di Polres Metro Depok, Selasa (15/3).

Supriyadi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima saksi. Di antaranya, kepala desa beserta staf dan orang yang menjadi perantara jual beli tanah.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Jamal Mirdad

Menurutnya, polisi masih akan mendalami kasus yang melibatkan ayah Naysila Mirdad tersebut.

"Penyidik akan menilai, kami lakukan gelar perkara kembali apakah perlu ada saksi-saksi lain," jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Segera Periksa Jamal Mirdad, Siap-siap Saja

Diketahui, Jamal Mirdad dilaporkan Firdaus Nuzula atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang bertanggal 4 Februari 2021.

Kasus ini bermula ketika Jamal Mirdad menjual rumah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat kepada Firdaus pada 2015 seharga Rp 490 juta.

Dalam perjanjian pembelian, tertulis bahwa sertifikat kepemilikan telah dilunasi.

Namun, pasca-dilunasi, Firdaus tak kunjung mendapatkan haknya, sementara Jamal Mirdad tak bisa dihubungi.

Atas dugaan kasus ini, ayah Naysila Mirdad tersebut disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Mantan suami Lydia Kandau itu terancam empat tahun kurungan penjara. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamal Mirdad Dituduh Menipu, Sebegini Ancaman Hukumannya


Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler