Tersangka Damkar Ngaku Tak Punya Uang

KPK Terpaksa Tunjuk LBH Trisakti

Selasa, 07 Juli 2009 – 15:12 WIB

 JAKARTA- KPK akhirnya menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Trisakti, untuk mendampingi tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud"Rencananya begitu, tapi belum final," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (7/7)

BACA JUGA: Antasari Kantongi Hasil Investigasi Internal



Daud sendiri, untuk kali ketiga, hari ini diperiksa selaku saksi atas tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.

Oentarto ikut terseret kasus damkar karena mengeluarkan radiogram tertanggal 13 Desember 2002
Radiogram ini diduga menjadi alat oleh Daud untuk mendesak beberapa pemerintah daerah agar membeli mobil damkar dari perusahaannya, PT Istana Sarana Raya maupun PT Satal Nusantara

BACA JUGA: Pilpres, Polri Tetapkan Status Siaga I



Setidaknya 5 kepala daerah asal Medan, Makassar, Kaltim, dan Riau, telah diperkarakan KPK di Pengadilan Tipikor
Kerugian kasus damkar diperkirakan ratusan miliar.

Sempat jadi buron hampir 3 tahun, tanggal 19 Juni 2009, Daud akhirnya tertangkap KPK di rumahnya, kompleks perumahan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan

BACA JUGA: Pengacara Antasari Siap Beber Hasil Investigasi

Sumber di KPK menyebutkan, penunjukan dilakukan karena Daud berdalih tak punya uangDi pihak lain, KPK ingin segera memeriksanya selaku tersangkaKPK tentu tak percaya dalih Daud ini sebab asetnya banyak tersebar di JakartaDugaan lain, ini upaya Daud untuk mengulur proses penyidikan(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Pilpres, KPK Periksa Gubernur Kepri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler