Tersangka baru yang berhasil diamankan pihak Kejagung adalah Kuasa Direksi PT Regensi Logistik Service, Hera TjahyonoHera ditangkap oleh pihak Kejagung sekira pukul 12.00 WITA dini hari tadi, di Jalan Ahmad Yani KM 101 Nomor 8, Kalimantan Selatan.
"Malam tadi sekitar pukul 12.00 WIB tim penyidik Kejagung kembali menangkap satu orang tersangka yang terkait kasus dugaan korupsi PT Pos," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/11).
Dengan penangkanap ini, pihak Kejagung telah berjasil menangkap lima orang tersangka dari enam orang yang diduga kuat tersandung kasus yang sama
BACA JUGA: Hakim Sakit, Sidang Al Amin Ditunda
Hingga saat ini pihak Kejagung telah menangkap Direktur Utama PT Bumi Cipta Perkasa Recurrences berinisial TR yang merupakan rekanan PT Pos, dua pejabat PT Pos, ARR, dan TRW serta Dirut PT Cipta Persada Energitama Ahmad Nazir.Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi PT Pos muncul adanya kebijakan pemberian komisi kepada para pelanggan yang menggunakan jasa PT Pos
BACA JUGA: Tommy Teken SP3 BPPC
BACA JUGA: Delapan Kali Oey Terima Cek
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Oey Tolak Dakwaan JPU KPK
Redaktur : Tim Redaksi