Tersangka Kasus Korupsi PT Pos Kalsel Dicokok

Jumat, 07 November 2008 – 14:44 WIB
JAKARTA-Satu lagi rekanan PT Pos Indonesia yang diduga terkait korupsi pengangkutan dan penjualan batu bara di wilayah PT Pos Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), dini hari tadi.
Tersangka baru yang berhasil diamankan pihak Kejagung adalah Kuasa Direksi PT Regensi Logistik Service, Hera TjahyonoHera ditangkap oleh pihak Kejagung sekira pukul 12.00 WITA dini hari tadi, di Jalan Ahmad Yani KM 101 Nomor 8, Kalimantan Selatan.
"Malam tadi sekitar pukul 12.00 WIB tim penyidik Kejagung kembali menangkap satu orang tersangka yang terkait kasus dugaan korupsi PT Pos," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/11).
Dengan penangkanap ini, pihak Kejagung telah berjasil menangkap lima orang tersangka dari enam orang yang diduga kuat tersandung kasus yang sama

BACA JUGA: Hakim Sakit, Sidang Al Amin Ditunda

Hingga saat ini pihak Kejagung telah menangkap Direktur Utama PT Bumi Cipta Perkasa Recurrences berinisial TR yang merupakan rekanan PT Pos, dua pejabat PT Pos, ARR, dan TRW serta Dirut PT Cipta Persada Energitama Ahmad Nazir.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi PT Pos muncul adanya kebijakan pemberian komisi kepada para pelanggan yang menggunakan jasa PT Pos
Namun pasalnya bonus ini diselewengkan pejabat PT Pos dengan cara mark up jumlahnya dan tidak diberikan ke pelanggan

BACA JUGA: Tommy Teken SP3 BPPC

BACA JUGA: Delapan Kali Oey Terima Cek

(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oey Tolak Dakwaan JPU KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler