Tersangka Kasus Mobile Crane Diperiksa KPK

Selasa, 26 Januari 2016 – 11:47 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi proyek quay container crane 2010 yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino terus berlanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperdalam kasus itu dengan menggarap sejumlah saksi. Dua saksi kembali akan diperiksa lembaga antirasuah itu, Selasa (26/1). Mereka adalah pensiunan Pelindo II Dawam Atomsudiro dan mantan Manager Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan.

BACA JUGA: Pengamat Duga Dokumen Target ISIS Cuma Rekayasa Intelijen

Ferialdy diketahui merupakan tersangka korupsi mobile crane 2010 di Pelindo II yang kasusnya disidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian.

“Keduanya diperiksa untuk RJL,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (26/1).

BACA JUGA: Ribuan Honorer Bakal Serbu Istana Negara

Sejauh ini sudah sejumlah saksi dari kalangan Pelindo II yang diperiksa KPK. Hanya saja, pimpinan KPK Agus Raharjo cs belum menambah tersangka baru. Bahkan, penetapan tersangkanya juga tengah digugat Lino. Namun, KPK optimistis menang melawan Lino dipraperadilan yang rencana putusannya akan diumumkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Besok, Politikus Golkar Digarap KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Yakin Menang Duel Lawan RJ Lino


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler