JAKARTA - Bantahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi dingin oleh Ratna Dewi UmarTersangka korupsi flu burung yang pernah menjadi anak buah Siti Fadilah itu justru memaklumi bantahan mantan atasannya.
"Oh begitu
BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2011 Digelar September
Ya biarkan saja," ujar Ratna Dewi Umar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (5/4)BACA JUGA: Kepala Daerah Persoalkan Rekomendasi KPK
"Saya tidak perlu mengomentari
Kabar tentang keterlibatan Siti Fadilah memang disampaikan Ratna Dewi Umar
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi K/L Ditargetkan Tuntas 2014
Penyandang status tersangka korupsi sejak pertengahan 2010 lalu itu menegaskan bahwa keterlibatan dirinya dalam proyek tersebut hanya sebatas melaksanakan perintah atasan"Bahkan Saya itu sering melakukan efesiensi dalam setiap pengadaan proyek di Depkes," ungkapnya bebrapa waktu laluSementara Siti Fadilah usai diperiksa KPK pekan lalu mengaku tidak tahu menahu tentang teknis pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan APBN tahun 2006 itu"Saya tidak terlibat," kilah mantan Menkes yang kini menjabat staf khusus Presiden SBY itu.
Sebagaimana pernah diberitakan, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar ituDalam kasus itu, KPK menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka
Selain Ratna, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya antara lain mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Sutedjo Juwono dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim
Selain memeriksa Siti Fadilah Supari, KPK pada Senin (4/4) lalu juga memeriksa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir.(mur/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saya Tetap Memantau Siak Setiap Detik
Redaktur : Tim Redaksi