Tersangka Korupsi Mau Mangkir? Siap-Siap Saja Dilibas KPK!

Jumat, 11 Maret 2016 – 18:38 WIB
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan bersikap tegas kepada tersangka yang tidak kooperatif dan sengaja mangkir dengan berbagai alasan saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Salah satunya anggota DPR Budi Supriyanto yang menjadi tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelumnya, politikus Golkar itu mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa kemarin (10/3). Alasannya mangkir karena sakit.

BACA JUGA: Kasus Ernaly, Praktisi: Dakwaan Salah Alamat, Ganti Hakim Saja

Menurut Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, penyidik di lembaga antirasuah itu tengah meneliti benar atau tidaknya Budi sakit. "Kalau dia tidak kooperatif, akan ada tindakan-tindakan lain," ujar Syarif saat dihubungi wartawan, Jumat (11/3).

Sebelumnya, KPK menemukan ketidakjelasan dalam surat sakit yang dikirimkan Budi kepada penyidik. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik menerima surat dari Rumah Sakit Roemani Semarang yang menyatakan Budi sedang dalam keadaan sakit.

BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Mencuri Dokumen dari Laci Aburizal Bakrie?

Dalam surat itu Budi disebutkan sedang membutuhkan istirahat tiga hari. Namun, surat keterangan dari RS itu tidak mencantumkan sakit yang diderita Budi. KPK pun langsung melakukan pengecekan dan mendalami surat itu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Kepala BKN: PNS Lulusan SMA Masih Dibutuhkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Akom Pilih Jogja untuk Ucapkan Ikrar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler