Tersangka Menang Pilkada Tak Pengaruhi Proses di KPK

Kamis, 12 Agustus 2010 – 00:44 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi semata-mata untuk proses yuridisKarenanya, kalaupun ada di antara tersangka korupsi di KPK yang kebetulan memenangi Pilkada, maka hal itu tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi, guna mnejawab pertanyaan tentang proses penyidikan terhadap Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar, yang memenangi Pilkada Tomohon sekalipun menyandang status tersangka korupsi

BACA JUGA: Mutasi PNS untuk Pertukaran Pusat-Daerah

Menurut Johan, Pilkada adalah ranah politis


"Penyidikan itu pro-yustisia, untuk proses yuridis

BACA JUGA: ICW Juga Ragukan Jimly Pimpin KPK

Sementara pilkada itu wilayah politis dan bukan ranah KPK
Jadi seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, apapaun posisinya akan terus dilanjutkan prosesnya hingga ke pengadilan," ujar Johan kepada JPNN, kemarin (11/8).

Lebih lanjut Johan menambahkan, KPK tidak sekedar menggunakan keterangan saksi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka

BACA JUGA: DPR Desak Kalapas Bangkinang Dicopot

KPK, katanya, harus mengantongi setidaknya dua alat bukti"Harus ada sekurang-kurangnya dua alat buktiKarena kalau sudah ada penyidikan dan ditetapkan tersangkanya, posesnya harus sampai ke pengadilanKarena itu KPK tidak mengenal SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tandasnya.

Ditanya soal perkembangan proses penydikian terhadap Jefferson Rumajar yang untuk sementara unggul di Pilkada kota Tomohon pada 3 Agustus lalu, Johan menegaskan, prosesnya masih terus berlanjut"Tomohon terus jalanBaru-baru ini kita kirim tim lagi ke sana (Tomohon) untuk melengkapi pemeriksan,"  tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Jefferson Rumajar pada pertenghan Juli lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD TomohonPemilik nama lengkap Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar itu diduga membuat program soaial fiktif yang didanai APBD Tomohon sehingga merugikan keuangan negara Rp 19,8 miliar.

Namun menyandang status tersangka tak menghalangi Jefferson untuk terus ikut sebagai kontestan pada Pilkada Tomohon yang digelar 3 Agustus laluDiusung Partai Golkar, Jefferson yang berpasangan dengan Jimmy Eman untuk sementara unggul dengan meraih suara lebih dari 35 persen.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Napi Korupsi, Mantan Anggota DPR Diperas Petugas Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler