Tersangka Transjakarta: Jokowi Lakukan Pembiaran

Sabtu, 24 Mei 2014 – 00:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta Udar Pristono meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Namun, desakan itu dilakukannya bukan untuk menjebloskan sang gubernur ke balik terali besi.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini menjelaskan, dirinya hanya ingin dibela oleh Jokowi. Pasalnya, Pristono kecewa selama ini dibiarkan berjuang sendirian.

BACA JUGA: Udar Pristono: Dari Dulu Saya Tinggal di Menteng

"Saya kecewa karena Pak Jokowi tidak mengayomi. Kita sudah bekerja sama di Tanah Ábang, Jatinegara, terus kamu (Jokowi) sebagai pemimpin melakukan pembiaran seperti itu," kata Pristono di gedung MK, Jakarta, Jumat (23/5).

Lagi pula, lanjutnya, tidak ada yang salah dari pengadaan bus Transjakarta yang menghebohkan itu. Karenanya, Jokowi tidak perlu takut untuk diperiksa.

BACA JUGA: Ahok: Prabowo Biasa Dicaci, yang Bahaya Pak Jokowi

"Kalau hubungannya dengan Pak Jokowi memang masalah busway itu Insya Allah ini bersih. Insya Allah tidak ada apa-apanya, ini kan masalah karat yang seolah-olah masalah besar," ujar Pristono.

Di tempat yang sama kuasa hukum Pristono, Razman Arif mengapresiasi pernyataan tim kuasa hukum Jokowi yang menyebut bahwa kliennya siap diperiksa. Dengan pernyataan itu maka pihak kejaksaan tidak punya alasan lagi untuk menunda pemanggilan Jokowi.

BACA JUGA: Kejagung Cecar Bimo Soal Proyek Transjakarta

"Kami jadi makin semangat untuk mendesak kejaksaan untuk memanggil Jokowi. Ini demi equality before the law," tutur pengacara dari kantor Eggy Sudjana and Partner ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Harus Bertanggung Jawab Soal Proyek Transjakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler