Tersangka Travel Cek DGS Segera Disidang

Senin, 14 Maret 2011 – 16:51 WIB

JAKARTA - Berkas kasus Max Moein, tersangka penerima cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Miranda Goeltom telah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh penyidikPerkara Max Moein segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk diadili

BACA JUGA: Menag Panggil Pimpinan Ahmadiyah



“Iya, tadi klien Saya (Max Moein) sudah menandatangi berkasnya,” ujar Petrus Salestinus, pengacara Max Moein, Senin (14/3), saat mendampingi kliennya ke KPK.

Menurut Petrus dengan selesainya pemberkasan, maka dalam beberapa pekan kedepan kemungkinan kliennya tersebut akan memasuki babak baru proses hukumnya yaitu persidangan
“Paling lambat dua pekan lagi biasanya sudah sidang kalau berkas sudah P-21,” jelasnya.

Dengan lengkapnya penyidikan, imbuh Petrus, berarti harapan mereka agar penyidik KPK menghadirkan sejumlah saksi meringankan dari petinggi PDIP sulit tidak terpenuhi

BACA JUGA: Petisi 28 Desak KPK Periksa SBY

Alasannya, keterangan dari petinggi PDIP seharusnya dimasukkan dalam berkas kliennya


Namun Petrus tetap tidak patah arang untuk mendengarkan kesaksian dari petinggi PDIP diantaranya, Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas, Heri Akhmadi, Theo Syafei, Soetjipto, Tjahjo Kumolo

BACA JUGA: Pemerintah Targetkan 233 Lokasi Sidang Keliling

Sebab, pihaknya akan meminta kepada hakim untuk dihadirkan dalam persidangan(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Radja-Edmon Terbebas dari Incaran KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler