Terseret Arus, Nelayan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia

Senin, 13 Desember 2010 – 01:11 WIB

BATAM - Tiga nelayan Indonesia asal Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang ditangkap Police Marine Di Raja Malaysia (PMDRM), Sabtu (11/12) sekitar pukul 02.00 WIBNamun ketiganya mengaku tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia

BACA JUGA: Tradisi Merantau Disarankan Ditinjau Ulang

Pasalnya, mereka mengaku hanya terseret arus laut.

Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Kepri, AKBP Yasin Kosasih membenarkan insiden tersebut
Dari keterangan petugas Malaysia yang dihubungi Yasin, ketiga nelayan Moro itu terseret arus saat memasang jaring ikan tenggiri yang panjangnya 2500 meter di sekitar perairan Karimun Anak pulau Tokong Hiu, Jumat (10/12) sekitar pukul 19.00 WIB, hingga akhirnya nyeberang ke peraian pulau Pisang milik Malaysia pada Sabtu (11/12) dini hari.

Ketiga nelayan tersebut yakni juru mudi kapal Wahid, serta dua anak buah kapal (ABK) Sriwijaya-2 GT 03 R8 No 3189, Kacong dan Doyok

BACA JUGA: Perantau Jangan Dinilai Sok Tahu

Menurut Yasin, petugas Konsulat Jenderal RI (Konjen RI) di Johor yang dipimpin Dewanto, Kasi DKP Karimun Yusufianysah beserta pemilik kapal Anto, saat ini (12/12) sedang negosiasi pembebasan nelayan yang ditahan di kantor Polisi Pontian Malaysia.

"Polda Kepri tidak ikut ke dalam negosiasi itu dan hanya memantau
Soalnya kalau kebanyakan, malah membuat suasana tak kondusif

BACA JUGA: Dubes Takjub Makan Pempek Kapal Selam

Ujung-ujungnya Malaysia enggan membebaskan nelayan kita itu," tukas Yasin.

Seperti diberitakan Batam Pos (grup JPNN), ketiga nelayan Karimun itu awalnya berangkat dari Moro, Jumat (10/12) sore menuju perairan Karimun Anak Tokong HiuPMDRM Johor Bahru yang tengah berpatroli, Sabtu (11/12) dini hari memaksa para nelayan untuk naik ke kapal patroli Malaysia lantaran dianggap masuk ke perairan Malaysia tanpa izinMalam itu juga tiga ABK dan kapal kemudian digiring ke Kukup Johor Bahru.(thr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tilep Bantuan Sosial, Pejabat Lampung Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler