jpnn.com - jpnn.com - Status Putra alias Sawaludin (45) yang disebut-sebut bekas personel TNI, akhirnya terjawab.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono menyatakan, eksekutor penembak Kuna memang bekas prajurit TNI.
BACA JUGA: Inilah Kabar Terbaru Kasus Pembunuh Bayaran di Medan
Dia bilang, warga Komplek Perumahan Sri Gunting, Blok 18 No 46, Desa Seiberas Sekata, Sunggal itu, disersi tahun 2016 lalu.
"Dia tidak pernah bertugas di Kodam I Bukit Barisan (I/BB). Tapi di Kodam Iskandar Muda, Aceh. Dia tugas di Satuan Denmadam. Pangkatnya terakhir Praka. Dia disersi atas kasus perampokan," ungkap Edi.
BACA JUGA: Keluarga Tersangka: Puas Kalian Tembak Mati Abangku
Hingga kemarin (24/1), Siwaji Raja, pengusaha tambang yang juga disebut otak pelaku pembunuhan Kuna masih menjalani pemeriksaan di Lantai II Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didampingi enam orang tim kuasa hukumnya.
Sementara terkait tuntutan keluarga korban atas tewasnya Rawindra alias Rawi usai diamankan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kembali menegaskan, tersangka ditembak karena melawan ketika polisi melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka Putra, eksekutor penembakan Kuna.
BACA JUGA: Pengusaha Tambang Ini Bantah Order Pembunuh Bayaran
“Saat itulah petugas mengambil tindakan tegas. Tersangka Rawindra bergumul dengan anggota yang memegangnya saat proses penangkapan terhadap Putra di Jalan TB Simatupang,” ungkap Sandi.(mag-1/ted/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fantastis! Nyawa Pengusaha Itu Dibanderol Rp2,5 Miliar
Redaktur & Reporter : Budi