jpnn.com, SURABAYA - Sidang perdana dua muncikari prostitusi online, Endang Suhartini (Siska) dan Tentri Novanta telah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang terungkap sosok pengusaha yang menggunakan jasa kencan Vanessa Angel. Sebelum dengan pengusaha Rian Subroto, pesinetron itu rupanya sempat menerima order kencan dari pengusaha asal Malaysia.
BACA JUGA: Prostitusi Online: Bayar Rp 2,2 Juta Bisa Kencan 10 Jam
Vanessa Angel diketahui sempat dikirim ke Singapura untuk melayani hasrat seksual kliennya dari Malaysia pada Desember 2017.
Baca juga: Pengin Vanessa Angel Buka-bukaan, Bang Neta IPW Desak LPSK Turun Tangan
BACA JUGA: Tanpa Muncikari, PSK Prostitusi Online Tetap Bisa Dipidana
"Dengan laki-laki bernama Ishak," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya.
Kala itu, Ishak membayar biaya kencan dengan Vanessa Angel sebesar Rp20 juta. Berbeda dengan Rian yang melakukan pembayaran bertahap.
BACA JUGA: Kisah PSK Online : Si Cantik Sheila Melayani 5 Pria Hidung Belang dalam Sehari
Baca juga: Vanessa Angel Yakin Bakal jadi Manusia yang Jauh Lebih Baik
Pria bernama Ishak langsung melunasi tarif yang ditetapkan muncikari untuk Vanessa. "Ditransfer langsung oleh saudara Ishak," kata JPU lagi.
Kemudian pada Maret 2018, Vanessa Angel kembali mendapat panggilan kencan dari pria hidung belang di Jakarta. Sayang dalam surat dakwaan, tidak disebutkan identitas pria tersebut.
Di dalam dakwaan, hanya tertera keterangan biaya jasa kencan dengan sang artis seharga Rp30 juta ditambah biaya tips sebesar USD500. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengin Vanessa Angel Buka-bukaan, Bang Neta IPW Desak LPSK Turun Tangan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh