Terungkap, Mengapa Mapolda Sumut yang Diserang Teroris

Kamis, 29 Juni 2017 – 06:14 WIB
Personel Brimob. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror memindahkan tiga tersangka aksi penyerangan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) ke tahanan Mako Brimob, Rabu (28/6).

Ketiganya yakni Syawaluddin Pakpahan (SP), Hendri Pratama (Boboy), dan Firmansyah Putra Yudi (FPY) ke tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA: Tiga Tersangka Teror Mapolda Sumut Dibawa ke Jakarta

Sedangkan jenazah Ardial Ramadahana (AR) diserahkan kepada pihak keluarga.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menjelaskan, kemarin jenazah AR diambil pihak keluarga dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

BACA JUGA: Suami Ditembak Polisi, Istri Menangis Minta Jangan Dikucilkan

”Perkembangan sampai pukul 12.00 WIB tadi (kemarin), jenazah pelaku atas nama AR sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” terang dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos, keluarga pelaku memilih taman pemakaman umum (TPU) di Medan sebagai tempat peristirahatan terakhir AR.

BACA JUGA: Teror Mapolda Sumut, UU Antiterorisme Harus Segera Disiapkan

Berkaitan dengan pemindahan SP, Boboy, dan FPY ke Mako Brimob Depok, perempuan yang akrab dipanggil Rina itu mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian strategi penyidikan. ”Semuanya untuk penyidikan,” tegasnya.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Sulistyo Pudjo menuturkan, keputusan memindahkan tiga tersangka penyerangan Mapolda Sumut itu berdasar rekomendasi Densus 88 Antiteror.

Menurut dia, penyidikan yang dilakukan di Mapolda Sumut sudah cukup. ”Untuk sementara waktu dianggap selesai,” kata dia menjelaskan.

Karena itu, ketiganya dibawa ke Mako Brimob. Perwira menengah Polri yang akrab dipanggil Pudjo itu memang tidak merinci pemindahan tersebut. Yang pasti, prosesnya dilakukan kemarin.

”Hari ini (kemarin) dipastikan tersangka akan dibawa ke Jakarta dengan dikawal oleh Densus 88 Antiteror,” kata dia. Selanjutnya, pelaku ditahan sejalan dengan penyidikan dan proses hukum yang berjalan.

Sejauh ini, kata Pudjo, motif di balik penyerangan Mapolda Sumut bukan hanya menyasar anggota Polri. Pelaku juga berniat merebut senjata api milik anggota Polri yang tengah bertugas.

”Karena di Indonesia tidak gampang mendapat senjata,” ujarnya. Mereka melangsungkan aksi di Mapolda Sumut lantaran menganggap pengamanan di sana lemah.

Meski keterangan tersangka menyebutkan bahwa survei dilaksanakan seminggu sebelum penyerangan, polisi masih mendalami.

Sebab, menembus Mapolda Sumut bukan perkara gampang. Apalagi untuk menggambar denah serta memastikan kebiasaan dan pola gerakan petugas. Itu jelas butuh waktu.

”Seminggu atau lebih, itu masih didalami,” kata Pudjo.

Hal serupa turut dilakukan guna memastikan keterlibatan pihak lain disamping empat tersangka yang sudah diproses. ”Nanti, kami lihat. Untuk sementara itu dulu,” ucap Pudjo.

Sampai kemarin, memang belum ada perubahan berkaitan dengan saksi yang dimintai keterangan. Jumlahnya masih 12 orang. Demikian pula tersangka. Sejauh ini, jumlah masih empat orang.

Guna menambah data, Polri juga mencari tahu aktivitas SP selama berada di Syria. Sebab, SP terdeteksi pernah bertolak ke negara tersebut.

”Mengikuti atau berjuang dengan salah satu faksi sedang dilakukan pendalaman,” ungkap Pudjo.

Rekam jejak tersebut perlu didalami guna memastikan sel, jaringan, atau kelompok mana yang berkomunikasi dengan SP.

Sebab, ada yang terhubung langsung dengan ISIS ada pula yang tidak. ”Jadi, ISIS memang seperti itu,” ucap Pudjo.

Agar peristiwa serupa penyerangan Mapolda Sumut tidak terulang, Polri akan mengubah pola pengaman untuk mengantisipasi aksi teror.

”Yang sudah terbaca oleh lawan tentu saja akan kami ubah,” imbuhnya. Itu dilaksanakan sejalan dengan upaya reguler yang selama ini mereka lakukan. (syn/)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Teroris Selipkan Selebaran Ancaman di Mobil Polisi, Begini Kalimatnya…


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler