Terungkap! Simpatisan ISIS asal Rumbai Gabung di 3 Grup Telegram dan 1 WA

Rabu, 12 Juli 2017 – 10:33 WIB
Bendera kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS). Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, PALEMBANG - Toni Rianda, 24, pemuda asal Rumbai, Riau, terus menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan jadi tersangka terlibat ISIS.

Penyidik kasus ini juga masih mendalami temuan dari laptop dan handphone (hp)-nya.

BACA JUGA: Pemimpin Tertinggi ISIS Dikabarkan Tewas dalam Pertempuran Sengit

Polda Sumsel belum merinci secara detil konten apa saja yang ada dalam barang bukti yang disita. Namun, terungkap kalau tersangka tergabung dalam tiga grup Telegram dan satu WhatsApp (WA).

Grup Telegram yang diikutinya yakni Inter Sumatera Forum, Media Lintas Sumatera dan Team Media Form. Sedangkan grup WA yang diikutinya yaitu Ukhuwan Islamiyah.

BACA JUGA: ISIS Semakin Terdesak di Timur Tengah, Malaysia Ketar-ketir

“Sejauh apa keterlibatan tersangka dalam empat grup itu dan ada tidak kaitan anggota grup itu dengan ISIS sedang ditelusuri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo, kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin.

Pihaknya akan memanggil anggota grup itu. Sekedar gambaran, yang tergabung dalam grup Telegram Inter Sumatera Forum lebih dari 200 orang. Namun dia belum bisa merinci dari mana saja anggota grup itu.

BACA JUGA: Toni Ditangkap Terkait ISIS, Warga Rumbai Kaget dan Syok

Termasuk memastikan ada tidak yang dari Sumsel. “Tulisan-tulisan yang di-posting dalam grup Telegram itu juga masih diselidiki satu per satu,” ujarnya. Sejauh ini, tersangka Toni masih sebatas simpatisan saja.

Namun, simpatisan ini tidak bisa dibiarkan. Mereka harus segera diberi pemahaman. “Pemikirannya harus diluruskan. Simpatisan seperti ini kalau ada orang yang merekrut, berbahaya sekali. Makanya sedini mungkin harus dicegah,” lanjut Prasetijo.

Terungkapnya pergerakan simpatisan ISIS di wilayah Sumsel perlu disikapi serius dengan meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini. Pengamanan tempat-tempat tertentu, selain objek vital, juga tempat keramaian dan lainnya,

Tak hanya jalur darat, tapi juga laut dan udara. Sudah semestinya pula pintu masuk ke wilayah Sumsel diperketat. Tidak hanya kantor polisi, tapi juga di bandara, terminal, pelabuhan, bank hingga mal. Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut Sumsel bukan target dari kelompok radikal seperti ISIS.

“Tersangka banyak menyampaikan ujaran kebencian (hate speach), pakai istilah thogut. Saya tegaskan, kami tidak takut, tambah Adi. Dalam kasus ini, Toni dijerat pasal 28 ayat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Juga pasal 207 KUHP tentang Penghinaan.

Ancamannya pidana penjara 6 tahun. “Meski dijerat UU ITE, tapi pemeriksaan terhadap tersangka terus berlanjut,” pungkas Kapolda.

Sementara itu, Operation Service Manager Bandara SMB II, Bernard Munte, mengatakan, tingkat kewaspadaan di bandara tetap saja. Proses pengamanan dilakukan sesuai SOP (standar operasi prosedur). Jika terdapat penumpang yang mencurigakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kemudian melakukan pemeriksaan.

“Kami bekerja sama dengan kepolisian dan TNI-AU,” singkatnya. (vis/ce1/tambah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ISIS Keok, Mosul Kembali ke Kekuasaan Tentara Irak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ISIS   Sumsel   Toni Rianda   Rumbai  

Terpopuler