jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Imran Sudin Djumadil, Jumat (26/2). Imran digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Imran akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
BACA JUGA: Pak Buwas Diprotes Dubes Pakistan...Kenapa Ya?
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AKH," kata Yuyuk, Jumat (26/2).
Selain Imran, KPK juga akan memeriksa Khoir. Dia akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. "AKH diperiksa untuk DWP," tegasnya.
BACA JUGA: Satu Lagi Pegawai MA Digarap KPK
Sejumlah saksi sudah digarap KPK. Termasuk Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini serta sejumlah anggota Komisi V DPR.
Kemarin, tiga anggota Komisi V DPR Fathan, Alamuddin Dimyati Rois dan Mohammad Toha dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa digarap. Usai diperiksa Fathan lari pontang-panting.
BACA JUGA: Papa Novanto Berulah, Fadli Minta Absensi DPR Dievaluasi
Sebelumnya, KPK juga sudah mencekal anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto. KPK beberapa waktu lalu juga telah memeriksa anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura, Fauzih H Amro.
Fauzih menyebut jika penyidik KPK akan memeriksa seluruh anggota Komisi V DPR yang ikut serta dalam kunjungan kerja ke Ambon, Maluku."Kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua,” beber Fauzih usai diperiksa penyidik, Selasa (9/2) lalu.
Fauzih tak menampik salah satu hal yang dicecar penyidik saat pemeriksaan yakni mengenai kunjungan kerja ke Ambon, Maluku yang dipimpin Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis. Dalam rombongan tersebut turut hadir dua Wakil Ketua Komisi V, yakni Yudi Widiana dari Fraksi PKS, dan Michael Wattimena dari Fraksi Demokrat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemalsu Tangan Tangan Novanto, Dia Adalah...
Redaktur : Tim Redaksi