JAKARTA--Meskipun dalam 10 tahun terakhir telah banyak upaya pemerintah dengan bantuan lembaga donor asing untuk melawan korupsi, namun kemajuannya dirasakan masyarakat sangat lambanPraktik suap masih menjadi pemandangan utama kegiatan sehari-hari di birokrasi, pengadilan dan parlemen, yang dengan mudah dapat diketahui masyarakat lewat media
BACA JUGA: Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Demikian dikatakan penggiat antikorupsi, Teten Masduki, menyikapi upaya pemberantasan korupsi di instansi pusat dan daerah dalam era reformasi birokrasi
BACA JUGA: PT Harus Bisa Tampung Seluruh Ideologi Partai
Karena itu sudah saatnya memikirkan ulang cara-cara kita mekawan korupsi, apakah sudah relevan dengan masalah di Indonesia?," kata Teten di Jakarta, Sabtu (19/10).Korupsi, lanjutnya, masih dipandang sebagai masalah manajemen atau kegagalan pemerintahan (peradilan, birokrasi, fiskal, parlemen, dan lain-lain), ketimbang sebagai akibat dari ketidakseimbangan relasi antara negara, masyarakat serta bisnis
Teten juga menyoroti agenda reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah
BACA JUGA: Demokrat Cegah Intervensi Pemilihan Capim KPK
Katanya, tidak ada salahnya reformasi pada institusi pemerintahanHanya saja di tengah kemauan politik yang rendah dan kecilnya kepemilikan terhadap agenda perubahan itu dari para pengambil kebijakan, pendekatan ini mengalami tantangan yang luar biasa dalam implementasiContohnya, KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian."Lembaga-lembaga itu mengalami hambatan nyata dalam menjalankan fungsi pengawasannya karena kehadiran mereka tidak diterima sebagai kelembagaan penting untuk memulihkan penegakan hukumMeskipun kinerja kelembagaan-kelembagaan antiorupsi tersebut belum menunjukan kinerja yang maksimal," bebernya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim
Redaktur : Tim Redaksi