Teten: Lembaga Antikorupsi Belum Maksimal

Sabtu, 19 November 2011 – 20:34 WIB

JAKARTA--Meskipun dalam 10 tahun terakhir telah banyak upaya pemerintah dengan bantuan lembaga donor asing untuk melawan korupsi, namun kemajuannya dirasakan masyarakat sangat lambanPraktik suap masih menjadi pemandangan utama kegiatan sehari-hari di birokrasi, pengadilan dan parlemen, yang dengan mudah dapat diketahui masyarakat lewat media

BACA JUGA: Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan



Demikian dikatakan penggiat antikorupsi, Teten Masduki, menyikapi upaya pemberantasan korupsi di instansi pusat dan daerah dalam era reformasi birokrasi
"Saya lihat program dan instrumen antikorupsi global belum menunjukan pengaruh yang kuat untuk memotivasi masyarakat, bisnis dan pemerintah untuk bersama-sama melawan korupsi

BACA JUGA: PT Harus Bisa Tampung Seluruh Ideologi Partai

Karena itu sudah saatnya memikirkan ulang cara-cara kita mekawan korupsi, apakah sudah relevan dengan masalah di Indonesia?," kata Teten di Jakarta, Sabtu (19/10).

Korupsi, lanjutnya, masih dipandang sebagai masalah manajemen atau kegagalan pemerintahan (peradilan, birokrasi, fiskal, parlemen, dan lain-lain), ketimbang sebagai akibat dari ketidakseimbangan relasi antara negara, masyarakat serta bisnis


Teten juga menyoroti agenda reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah

BACA JUGA: Demokrat Cegah Intervensi Pemilihan Capim KPK

Katanya, tidak ada salahnya reformasi pada institusi pemerintahanHanya saja di tengah kemauan politik yang rendah dan kecilnya kepemilikan terhadap agenda perubahan itu dari para pengambil kebijakan, pendekatan ini mengalami tantangan yang luar biasa dalam implementasiContohnya, KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian.

"Lembaga-lembaga itu mengalami hambatan nyata dalam menjalankan fungsi pengawasannya karena kehadiran mereka tidak diterima sebagai kelembagaan penting untuk memulihkan penegakan hukumMeskipun kinerja kelembagaan-kelembagaan antiorupsi tersebut belum menunjukan kinerja yang maksimal," bebernya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler