JAKARTA – Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mendesak DPR memanggil Kepala Kepolisian RI, terkait tewasnya seorang karyawan PT Freeport Indonesia saat aksi demonstrasi di Timika, Papua, Senin (10/10)Korban tewas diduga karena terkena tembakan peluru dari aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi itu
BACA JUGA: Tabrak Regulasi, Penyedia Jasa SMS Premium Bakal Disanksi
KAJS menduga telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), akibat ulah represif aparat keamanan
BACA JUGA: Soal Capim KPK, Mahfud Siap Kuliahi Anggota DPR
Kita minta Komisi IX berkoordinasi dengan Komisi III memanggil Kapolri,” kata Presidium KAJS, Indra Munaswar, saat pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/10), di Jakarta.Dijelaskan Indra, aksi penembakan itu bahkan sudah terekam oleh kamera amatir
Menurut Indra, masalah yang terjadi pada saat aksi demonstrasi di PT Freeport Indonesia di Papua yang berakhir ricuh itu, bukan hanya masalah kesejahteraan saja
BACA JUGA: Dikecewakan Putusan, KPK Pelajari Rekaman Persidangan Mochtar
“Tapi, pelanggaran HAM-nya jugaTindakan refreshif itu begitu jahat,” tegasnya.Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk hal iniAlasannya, karena pemanggilan Kapolri merupakan ranah Komisi III sebagai mitra kerja kepolisian.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi Karyawan PT Freeport Indonesia, di Timika, Papua, Senin (10/11), berakhir bentrok dengan aparat keamanan Satu korban dari karyawan PT Freeport Indonesia dilaporkan tewas, beberapa lainnya luka termasuk satu orang Anggota BrimobDemonstrasi berlangsung karena karyawan meminta perusahaan Amerika Serikat itu memenuhi hak mereka terkait upah(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Ditambah, KY Diminta Tak Latah
Redaktur : Tim Redaksi