Tewasnya Kwalik Mirip Eksekusi Amrozi Cs

Kamis, 24 Desember 2009 – 07:25 WIB

MERAUKE -- Kapolda Papua Irjen PolDrs

BACA JUGA: CPNS Tak Registrasi Didenda Rp10 Juta

Bekto Suprapto,M.Si menjelaskan, tindakan tegas aparat kepolisian yang berakibat tewasnya  Panglima TPN-OPM Kelly Kwalik, sudah sesuai dengan Undang-Undang
Ditegaskan, tertembaknya Kelly Kwalik dalam aksi penyergapan oleh aparat bukanlah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

BACA JUGA: Gamawan Mengaku Penakut Soal Upah Pungut

Langkah tegas itu merupakan proses penegakan hukum yang sah.

Bahkan, Kapolda membandingkan tertembaknya Kelly Kwalik dengan tewasnya trio pelaku bom Bali, Amrozi, Muklas dan Imam Samudra, yang dieksekusi dengan tembakan mematikan
"Menegakkan HAM tidak boleh melanggar UU

BACA JUGA: Nama Mahfud MD Dicatut Pemeras

Jadi kalau polisi sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan UU itu bukan melanggar HAMSama seperti mengeksekusi pelaku bom Bali, Amrozi, Muklas dan Imam Samudra," terang Kapolda di sela-sela kunjungan kerja di Merauke, kemarin (23/12)Eksekusi pelaku bom Bali tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena sudah sesuai dengan UU"Begitu pula Kelly Kwalik, proses yang dilakukan sudah demikian," imbuhnya

Dengan alasan itu, Kapolda mengaku tidak khawatur dengan tuduhan-tuduhan sejumlah pihak yang menyebut telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus tertembaknya Kelly KwalikBahkan, tidak khawatir jika ada yang membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional"Karena memang meninggalnya Kelly Kwalik bukan pembunuhan oleh Polisi, tapi  merupakan proses penegakan hukum yang sah"Dalam prosesnnya, semuanya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM), tidak ada pelanggaran HAM di situ," tandasnya.

Jika ada yang menuduh ada pelanggaran HAM, dia menduga yang menuduh itu tidak tahu atau tidak mengerti tentang HAM itu sendiriSebab HAM itu sendiri harus tunduk kepada Undang-UndangDijelaskan, aparat kepolisian sendiri sebenarnya menghendaki menangkap Kelly Kwalik hidup-hidup, bukan tertembak matiPasalnya, bila masih hidup, polisi bisa mengorek keterangan sebanyak-banyaknya dari  yang bersangkutan

Kapolda kembali menceritakan kondisi saat penggrebekan dilakukanAwalnya, tembakan aparat diarahkan ke Kaki Kelly Kwalik dan mengenai kakinya dan tangannya saat akan berusaha kabur dari rumah tempat persembunyiannyaKelly mencoba lari dengan melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api pula"Namun tembakan di kakinya itu mengenai pembulu nadinyaSiapapun kalau sudah kena pembuluh darah pasti akan matiApakah sengaja menembak pembuluh nadi? Itu tidak mungkin, karena  pembuluh nadi  tidak kelihatan," terangnya

Dia mengakui, Kelly Kwalik sendiri merupakan target  operasi dan paling dicari selama ini, sebab telah banyak berbuat ulah dan sangat meresahkan masyarakat"Kalau tidak bikin ulah, maka tidak ditangkap kokSeperti yang saya sampaikan siapapun yang buat tindak pidana akan saya kejar dan tangkap dan proses sesuai hukum," tandasnyaSoal adanya pernyataan bahwa yang tewas tersebut bukan Kelly Kwalik, Kapolda mengatakan bahwa yang mengatakan hal tersebut, kemungkinan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras alias mabuk.  "Mungkin ia mabuk," katanya

Sikap tegas juga akan dilakukan bagi siapa pun yang mencoba menggantikan peran Kelly Kwalik"Siapapun yang akan membuat kacau dan tindak pidana maka akan berhadapan dengan kepolisianKita akan kejar dan tangkap lalu diproses sesuai hukum yang berlakuKarena  Polisi berkewajiban  sesuai dengan fungsi  dan tugas polisi sebagai Pembina Kamtibmas, penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat," tegasnya lagi

Terkait kasus penembakan di Perbatasan RI-PNG yang menewaskan 1 orang dan melukai satu orang lainnya itu, Kapolda mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebutKapolda berjanji akan segera menangkap pelakunyaDijelaskan, lokasi penembakan itu berada di daerah netral, yaitu diantara batas RI dan PNG "Pagar itu daerah netral, bukan untuk dijaga oleh dengan orang bersenjataPenembakan itu, semua tidak kita kehendaki," ujarnya.

Sementara itu, Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Jayapura yang diback up oleh Tim Opsnal kembali melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di perbatasan tersebut.  "Kami memang melakukan olah TKP lagi, untuk mereposisi ulang saksi-saksi yang ada di TKP sesuai keterangannya, sehingga akan disinkronkan," kata Wakapolresta Jayapura Kompol Amazona Pelamonia SIK, SH  didampingi Kasat Reskrim AKP IGG Era Adhinata SIK kepada Cenderawasih Pos di Mapolresta kemarin.

Wakapolresta mengaku saat ini masih terkendala dengan saksi yang masih ada di Vanimo, karena masih trauma atas kejadian penembakan tersebutSampai saat ini, penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura sudah memintai keterangan terhadap 6 orang saksi dan pihaknya masih akan memintai keterangan saksi-saksi lain.  Sementara itu, korban Fadly Sagap masih menjalani perawatan secara intensif di RS Marthen Indey Jayapura dan belum menjalani operasi, sehingga korban belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik

Korban sudah mulai sadar dan bisa berbicara, namun tidak bisa berbicara banyak karena jika berbicara selalu batukKorban masih mengeluh sakit di dadanyaKorban sendiri diketahui mengalami luka pada telapak tangan, luka di paha, luka di lengan kanan dan luka di punggung

Data yang dihimpun Cenderawasih Pos, korban sempat menangkis tembakan itu, hingga mengenai tangannyaSaat itu, korban hendak turun dari dalam mobil karena dipikir peluru pelaku habis, namun ternyata masih ada sehingga korban langsung kabur.(ulo/bat/fud/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Tak Mau Sekadar Pelengkap


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler