TGUPP DKI Bentukan Anies Dinilai Sebagai Pemborosan

Kamis, 04 Januari 2018 – 14:37 WIB
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggaran Rp 19,8 miliar demi mengupah 73 anggota Tim Gubernur untuk Perencanaan Pembangunan (TGUPP) dinilai sebagai pemborosan.

Terlebih, pemborosan itu terdapat pada pengupahan Ketua TGUPP senilai Rp 51,5 juta per bulan dan fasilitas Toyota Altis.

BACA JUGA: DPRD DKI Anggap Gaji Ketua TGUPP Rp 51 Juta Masih Wajar

"Ini hanya menghambur-hamburkan anggaran negara," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Kamis (4/1).

Uchok juga mengkritisi anggaran terhadap lima kepala bidang yang mencapai Rp 41,2 juta.

BACA JUGA: Diprotes DPRD, Juru Ketik dan Tukang Survei Masuk TGUPP

Menurutnya, gaji tersebut tidak sepadan dengan kerja dan fungsinya.

Sebab, menurut Uchok, pekerjaan TGUPP sangat mudah tidak rasional jika dilihat berdasarkan gajinya.

BACA JUGA: Digaji Puluhan Juta, Ini Fungsi BW Cs di Tim Anies

"Antara gaji dan kinerja tidak sepadan. Tugas TGUPP itu sebetulnya gampang atau mudah, tapi dikasih gaji yang mahal," kata Uchok.

Uchok juga mengungkapkan, ketidakmanfaatan tim bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu adalah Komite Pencegahan Korupsi (PK).
Sebab, fungsi tersebut sudah ada di Inspektorat Pemprov DKI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga sudah berkantor di Pemprov DKI.

Seperti diketahui, TGUPP berjumlah 73 orang dan dianggarkan gajinya oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) senilai Rp 19,8 miliar. (tan/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Tim Anies, Bambang Widjojanto Digaji Rp 41 Juta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler