The Habibie Center Beri Rekomendasi Pencegahan Stunting

Kamis, 15 November 2018 – 23:10 WIB
Talkshow nasional bertajuk Terobosan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Stunting Melalui Pemenuhan Gizi Anak di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/11). Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - The Habibie Center menyampaikan rekomendasi terobosan kebijakan untuk pencegahan dan penanganan stunting pada anak.

Salah satu caranya dengan melakukan revisi Permenkes No. 23 Tahun 2014 dan Permenkes No. 51 Tahun 2016.

BACA JUGA: HUT ke-47, Korpri TNI Periksa 102 Anak & Penyuluhan Stunting

Poin revisinya adalah pemberian nutrisi khusus (PKMK) jika terdapat indikasi medis.

Setelah itu, memastikan penggunaan nutrisi khusus (PKMK) di fasilitas kesehatan terbaru dan di bawah pengawasan medis.

BACA JUGA: Dharma Pertiwi TNI Gelar Baksos Cegah Stunting di Lombok

Untuk detail spesifikasi produk nutrisi khusus mengacu pada Peraturan Kepala BPOM No. 1 Tahun 2018 tentang Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus.

Rekomendasi ini disampaikan dalam talkshow nasional bertajuk Terobosan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Stunting Melalui Pemenuhan Gizi Anak di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/11).

BACA JUGA: Potensi Stunting Tinggi, Ini Antisipasi Kemendikbud

Acara itu merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-19 The Habibie Center.

Direktur Program dan Riset The Habibie Center Mohammad Hasan Ansori mengatakan, talkshow itu merupakan wadah sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam melindungi hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terbaik.

"Hal ini sejalan dengan komitmen The Habibie Center untuk meneruskan proses demokratisasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia," ujar Hasan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi dan Kesehatan dan Globalisasi Slamet menjelaskan, Indonesia adalah negara kelima dengan jumlah balita tertinggi yang mengalami stunting di dunia.

“Dari data Riskesdas 2018, jumlah stunting turun sekitar enam persen dibandingkan 2013. Provinsi yang paling rendah proporsinya adalah Jakarta, dan yang paling tinggi adalah Nusa Tenggara Timur,” ujar Slamet.

Dokter Spesialis Anak Konsultan Nutrisi dan Penyakit Metabolik Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI RSCM Damayanti Rusli Sjarif menyatakan, data hasil Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi balita Indonesia yang mengalami stunting memang mengalami penurunan.

Namun, angka ini masih berada di high prevalence dan masih jauh di atas batas maksimal 20 persen yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Perlunya pengertian yang sama mengenai stunting yang mana stunting adalah pendek. Namun, tidak semua anak pendek adalah stunting. Hal ini disebabkan asupan nutrisi yang kurang atau kebutuhan nutrisi yang meningkat akibat kondisi kesehatan sub-optimal akibat penyakit,” kata Damayanti.

Dia menambahkan, indikator stunting tidak hanya dilihat dari tinggi badan yang pendek, tetapi juga harus dilihat dari grafik pertumbuhannya menurut usia dan jenis kelamin.

“Harus ada standar cara pengukuran di seluruh daerah. Tidak mudah menentukan anak apakah stunting atau bukan. Anak stunting adalah jika kondisi pendeknya disebabkan oleh nutrisinya yang kurang," kata Damayanti.

Dalam kesempatan itu Damayanti memberikan dua rekomendari pencegahan dan penanganan stunting.

Pertama, penerapan pola pemberian MPASI yang benar-benar melengkapi semua zat gizi yang sudah tidak terpenuhi oleh asi saja, terutama energi dan protein hewani.

Kedua, pemenuhan kebutuhan pangan untuk keperluan medis khusus untuk kondisi penyakit penyebab stunting.

Associate Fellow The Habibie Center Widya Leksmanawati Habibie menyatakan, saat ini di Indonesia sudah banyak memiliki kebijakan mengenai gizi dan anak, tetapi belum secara spesifik menyasar pencegahan stunting.

:Padahal komitmen politik dalam bentuk sebuah kebijakan yang terintegrasi dari tingkat nasional sampai dengan tingkat desa sangat dibutuhkan untuk menjamin alokasi dana nasional. Selain itu, banyak juga program yang belum tepat, seperti biskuit gizi yang sulit dikonsumsi oleh anak-anak,” kata Widya.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Juanita menjelaskan, tantangan yang selama ini dihadapi di lapangan adalah komitmen pimpinan dalam pencegahan dan penanganan stunting.

“Kemudian juga bagaimana untuk meningkatkan dukungan dari masyarakat, organisasi sipil, dan lain-lain,” kata Juanita.

 Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati menjelaskan, dalam Undang Undang Perlindungan Anak sudah tertulis jelas bahwa anak harus mendapatkan perlindungan fisik dan perkembangan.

“Ke depannya, gizi anak harus dipikirkan secara keseluruhan. Harus kembali diingat bahwa dampak stunting ke depan adalah kualitas SDM,” ujar Rita. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyibak Pentingnya Diagnosis Indikasi Gagal Tumbuh Anak


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler