jpnn.com - MANADO – Seluruh perusahaan di Kota Manado diingatkan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya satu minggu menjelang Natal.
“Kami ingatkan seluruh perusahaan yang beraktivitas di Kota Manado agar membayar THR tepat waktu,” terang anggota Komisi B DPRD Kota Manado Benny Parasan, seperti diberitakan Posko Manado (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Mayoritas Perceraian Akibat Hugel
Dia menegaskan, jika sampai hari H ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, maka pihaknya tidak akan segan segan menindak perusahaan tersebut.
“Perusahaan yang sengaja tidak membayar THR sampai hari H, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas anggota legislatif yang membidangi ekonomi itu.
BACA JUGA: Jangan Cuma Formalitas
Dia meminta pemerintah untuk memantau aktivitas perusahaan di Kota Manado.
“Pemerintah harus mengontrol keberadaan perusahaan di Kota Manado. Jika ada yang bermasalah langsung ditindak. Apalagi, perusahaan yang tidak membayar THR karyawan,” pungkasnya. (PM/sam/jpnn)
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Dibentuk, Wali Kota: Jika tak Mau Dibina, ya Dibinasakan Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menangis Histeris: Ya Allah Anakku, Kenapa Begini, Ya Allah
Redaktur : Tim Redaksi