Tiap Jumat, PNS DKI Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi

Kamis, 02 Januari 2014 – 03:46 WIB

jpnn.com - PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dilarang menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. Hal tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Kebijakan ini mulai berlaku per 3 Januari. Namun, kebijakan ini hanya diberlakukan setiap hari Jumat pada pekan pertama setiap bulannya," ujar Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, kemarin (1/1).

Jokowi mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur  Nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ingub tersebut diinstruksikan kepada, sekretaris daerah, para deputi, para asisten sekda, inspektur, para kepala badan, para walikota, bupati, kepala dinas, kepala Satpol PP, sekretaris DPRD, para kepala biro, asisten deputi, sekretaris Korpri, para direktur RSUD, direktur RSKD, kepala sudin, kepala UPT, para camat, dan para lurah untuk menginstruksikan kepada bawahannya.

BACA JUGA: Terjun dari Lantai 20, Nina Tewas

Dalam Ingub yang ditanda tangani pada 30 Desember 2013 itu, mewajibkan kepada seluruh pejabat dan pegawai, agar dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja menggunakan kendaraan umum dan dilarang menggunakan kendaraan bermotor pribadi baik beroda empat maupun dua. Juga kendaraan dinas operasional.

Meski begitu, kebijakan ini dikecualikan bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil patroli jalan raya, kendaraan penanggulangan bencana, mobil Satpol PP, truk penyiraman tanaman, truk pengangkut sampah, pengangkut air kotor, mobil perpustakaan keliling, kendaraan operasi yustisi, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan bermotor lainnya untuk pelayanan masyarakat.

BACA JUGA: Jalanan di Ibukota Lengang

Ingub tersebut juga disebutkan agar para PNS bisa melaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Bagi PNS yang melanggar tentu akan dikenakan sanksi disiplin secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin," tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi juga telah mencontohkan kepada jajarannya untuk bersepeda. Sejak satu bulan terkahir, setiap hari Jumat, Jokowi selalu bersepeda menuju kantornya. Diharapkan cara tersebut bisa ditiru oleh pejabat lainnya. (wok)

BACA JUGA: Inilah Identitas 6 Teroris Ciputat yang Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Tertembak Peluru Nyasar di Serpong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler