Tidak Didukung Pemerintah, Pengusaha Enggan Bangun Smelter

Rabu, 15 Januari 2014 – 18:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha tambang menilai pemerintah bersikap tidak adil karena mewajibkan mereka membangun pabrik pemurnian mineral atau smelter. Pasalnya, di sisi lain pemerintah tidak pernah memberikan dukungan terhadap usaha mereka.

Dukungan yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, pelabuhan dan listrik di daerah tambang. Minimnya infrastruktur akan membuat ongkos pembangunan pabrik smelter menjadi lebih mahal.

BACA JUGA: Marzuki Alie Desak Pemerintah Konsisten Laksanakan UU Minerba

"Ini adalah kelalaian pemerintah. Seharusnya pemerintah membangun infrastruktur untuk membantu pengusaha. Banyak sekali hal-hal yang harus disiapkan sebelum membangun smelter," kata Susantyo, pengusaha tambang asal Konawe, Sulawesi Utara dalam diskusi di press room DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Selain infrastruktur, dukungan pemerintah dari sisi finansial juga dinilai minim. Menurut pengusaha nikel itu, pemerintah tidak pernah mempromosikan industri tambang nasional kepada investor asing.

BACA JUGA: UU Minerba tidak Disosialisasikan

Keenganan bank-bank BUMN dalam memberi pinjaman modal juga menjadi salah satu penghalang. Padahal, ongkos membangun smelter tidaklah kecil.

"Pengusaha bukan tukang sulap, bangun satu smelter butuh USD 150-300 juta. Tolong tanya direktur bank BUMN, ada yang mau dukung pengusaha? pengusaha tambang akhirnya harus mengandalkan modal asing," ujarnya bersemangat.

BACA JUGA: Dahlan Enggan Komentari Akuisisi PGN

Karenanya, ia tidak terima jika pengusaha disalahkan sebagai penyebab polemik yang ditimbulkan penerbitan PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang revisi UU Minerba.

"Pemerintah yang berperan 70 persen untuk wujudkan ini (PP 1/2014). Tidak fair harapkan pengusaha berakrobat untuk bangun satu smelter," tandas Susantyo. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Targetkan Penyaluran KUR Rp 38 triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler