Tidak Lapor Usai Mudik, Sepasang Suami Istri Dijemput Polisi

Senin, 17 Mei 2021 – 19:02 WIB
Ricky (38) yang dijemput petugas kepolisian lantaran tidak melapor usai melaksanakan mudik. Senin (17/5/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Sepasang suami istri dijemput oleh petugas kepolisian usai mudik ke daerah Cilegon, Banten. 

Ricky (38) bersama sang istri dijemput lantaran tidak melapor kepada tugas untuk dilaksanakan monitoring.

BACA JUGA: Ida Fauziah: Bapak Ibu Contoh Baik yang Melaksanakan Anjuran Tidak Mudik

Ricky dijemput di rumahnya yang terletak di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. 

"Ini sesuai dengan perintah Kapolda. Semua yang mudik untuk melapor dan dilakukan swab test," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro, Senin (17/5)

BACA JUGA: Orang Tua Sedang Jumatan, Bocah 6 Tahun Diajak Tetangga ke Kamar Mandi, Astagfirullah!

Tedjo menyebutkan meski pemudik lolos masuk ke Jakarta di pos penyekatan, nantinya di lingkungan RW akan dijemput dan dilakukan swab test.

"Akan dijemput di RT, RW, dan Kelurahan," sambungnya.

BACA JUGA: Kebijakan Larangan Mudik Dinilai Gagal, Waspadai Lonjakan Covid-19

Tedjo menyebutkan pelaksanaan pemantauan bagi pemudik dilaksanakan sejak tanggal 17 Mei.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Larangan Mudik 2021 Belum Maksimal


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler