jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Darmadi Durianto tidak percaya jika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melakukan tindak pidana penodaan agama. Menurut dia, selama ini pandangan Ahok tidak pernah menodai agama.
"Saya termasuk yang tidak percaya jika Ahok menodai agama, dengan melihat sejarah perjalanan Ahok dan pandangan-pandangannya," ujar Darmadi Durianto, Kamis (11/5).
BACA JUGA: Terima Surat Penangguhan Penahanan Ahok, Tapi Masih Tunggu Berkas PN
Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memerintahkan supaya Ahok ditahan.
Putusan majelis itu lebih berat dari tuntutan jaksa yakni satu penjara dengan masa percobaan dua tahun.
BACA JUGA: Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, Wiranto: Terima Keputusan Persidangan
Darmadi menduga putusan itu akibat desakan massa. Desakan massa juga terjadi sejak kasus ini tersebut bergulir.
"Miris, jika melihat kelompok tertentu sangat berambisi supaya Ahok dipenjara, terus dicari kesalahannya. Penegak hukum seakan tidak berdaya," kata Bendahara Megawati Institute itu.
BACA JUGA: Imbauan Komisi Yudisial Buat Pendukung Ahok
Legislator yang duduk di Komisi VI DPR ini meminta hukum ditegakkan sesuai amanah konstitusi. "Bukan di bawah tekanan kelompok tertentu," papar dia.
Menurut Darmadi, Ahok sudah berbuat banyak untuk Jakarta, sehingga wajar banyak yang kecewa dengan vonis majelis hakim tersebut. Namun demikian, dia mengatakan, Ahok harus menjalani putusan hakim ini karena Tuhan punya rencana yang besar untuknya.
"Ini rancangan Tuhan, bukan rancangan manusia. Satyam Eva Jayate, kebenaran yang akhirnya menang," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Ahok, Grace Natalie: Banyak Orang Merasa Terkoyak Rasa Keadilannya
Redaktur & Reporter : Boy