"Pemerintah telah mengusulkan sekitar 34 BUMN untuk melakukan IPO, kepada DPR
BACA JUGA: IPO Dinilai sebagai Jalur Murah Sehatkan BUMN
Namun hanya beberapa saja yang memenuhi syarat melakukan IPO, sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," ungkap Harry, dalam diskusi bersama wartawan ekonomi, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (15/12).Namun, kata Harry pula, meski tidak semua BUMN layak menjual sahamnya kepada publik, pemerintah juga tidak mungkin selamanya terus memberikan modal kepada BUMN-BUMN yang tidak memberikan keuntungan besar bagi pemerintah
"Jadi, sudah lama saya berpandangan, soal IPO atau rights issue BUMN ini, harus diperjelas
BACA JUGA: Dunia Perbankan Indonesia Masih Baik
Saya sudah bicara dengan Menteri BUMN, dan mengatakan ada sekitar 50-an BUMN yang tidak menghasilkan keuntungan, dan juga tidak memberikan manfaat besar pada publik bahkan cenderung rugiHarry juga meminta pemerintah untuk lebih selektif lagi, dalam memilih BUMN yang layak turun ke lantai bursa
BACA JUGA: Ekonomi Indonesia Bisa Ekspansi Hingga 2016
Sebab terkadang menurutnya, BUMN yang dipilih pemerintah justru yang public service-nya rendah"Misalnya, antara Garuda dan PT Kereta Api, kenapa yang dibantu justru Garuda sampai Rp 2 triliun? Padahal rel KA sudah 40-50 tahun tidak pernah diganti, (namun) hanya dapat bantuan sedikitKarena itu, saya berpandangan, pemerintah harus mulai mengurangi BUMN yang kurang melayani publik dan lebih transparan memilih BUMN yang layak IPO," tuturnya.Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, mengatakan bahwa pemerintah pasti berhati-hati saat memutuskan BUMN yang turun ke lantai bursaIa pun membenarkan bahwa tidak semua BUMN sahamnya bisa terbuka untuk publikPemerintah katanya, tetap akan melakukan pengawasan yang intensif.
"Dalam penentuan proses IPO, pemerintah selalu memegang prinsip sesuai dengan SOP, yang jelas dan pasti pelaksanaannyaTransparansi bagi kita juga sangat penting, dan setiap pelanggaran pasti ada sanksi tegas, tanpa terkecuali," ujar Hadiyanto(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 84 T
Redaktur : Tim Redaksi