Tiga Ahli Bakal Bersaksi di Sidang Ahok Besok

Senin, 20 Maret 2017 – 21:21 WIB
Basuki T Purnama (berbatik) bersama tim penasihat hukumnya pada persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan melanjutkan persidangan atas Basuki T Purnama dalam perkara penodaan agama, besok (21/3). Agenda persidangan besok adalah mendengar keterangan ahli yang disodorkan kubu Ahok -panggilan Basuki- selaku terdakwa.

Humphrey Djemat selaku anggota Tim Pengacara Ahok mengatakan, akan ada tiga orang saksi ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan ke-15 besok. Pertama adalah KH Ahmad Ishomuddin, Rais Syuriah PBNU yang juga dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung.

BACA JUGA: Djarot: Islam Itu Mengajak, bukan Mengejek

Sedangkan ahli kedua adalah Rahayu Surtiati. Rahayu merupakan guru besar linguistik Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI).

"Ketiga adalah ahli hukum pidana Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, C Djisman Samosir," ujar Humphrey, Senin (20/3).

BACA JUGA: Ahok akan Bentuk Pasukan Merah, Tugasnya Mulia Sekali

Sementara Ahok juga sudah siap untuk persidangan besok. "Besok sidang ke-15. Dengar aja kan saksi ahli kita," ucapnya. (uya/JPG)

BACA JUGA: Ingat, Pengguna Kartu Jakarta Lansia Harus Menggesek

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudahlah, Batalkan Saja Reklamasi Teluk Jakarta Itu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler