Tiga Catatan Politikus PKS Soal Teror Bom Samarinda

Senin, 14 November 2016 – 23:33 WIB
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan program derakalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. 

Sebab, tersangka teror bom molotov di Samarinda, Kalimantan Timur, Johanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia merupakan residivis. Namun, setelah keluar penjara dan diberikan program deradikalisasi malah mengulang lagi perbuatan terornya. 

BACA JUGA: Jo Disinyalir Belajar Merakit Bom dari Pelaku Bom Bali I

Menurut Aboe, yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang Selatan, Banten pada 2011. 

"Saya punya tiga catatan terhadap kasus ini. Pertama bahwa tersangka pelaku teror adalah resedivis yang pernah dibina selama tiga tahun enam bulan. Tentunya selama proses tersebut BNPT juga telah melakukan berbagai treatment deradikalisasi," katanya, Senin (14/11). 

BACA JUGA: Mabes Polri Tidak Sepakat Intelijennya Disebut Gagal

Nah, Aboe menambahkan, menjadi pertanyaan kenapa yang bersangkutan masih mengulangi perbuatannya. 

Tentunya dia pun mempertanyakan efektivitas dari pola radikalisasi yang sedala ini di jalankan. 

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Adik Gamawan Fauzi Bungkam

"Barangkali perlu dilakukan evaluasi terhadap program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT," ujarnya. 

Kedua, tersangka pelaku pengeboman menggunakan kaos yang sangat mencolok bertuliskan Jihad Way of Life. 

Menurut Aboe, sepertinya ini kurang masuk akal karena pelaku teror pada umumnya tidak menggunakan atribut yang mencolok, agar tak dicurigai dan sulit untuk diidentifikasi. 

"Saya tidak paham apa motivasinya, bisa jadi ini sebagai bagian dari provokasi dan framing terhadap Islam," katanya. 

Ketiga, ada informasi bahwa detonator bom  berupa sumbu yang digunakan pelaku identik dengan milik PT Adaro yang hilang beberapa waktu yang lalu di Tabalong, Kalsel. 

Tentunya hal ini harus diantisipasi dengan baik, karena jumlah detonator yang hilang adalah 183 buah. 

"Jangan sampai detonator itu dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan teror," paparnya. 

Lebih lanjut dia tidak ingin berspekulasi terhadap kasus ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. 

"Kita serahkan saja pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian, saya tidak ingin banyak berspekulasi," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Kumolo: Pak Antasari Bebas Menuntut Haknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler