jpnn.com, DENPASAR - Tiga orang warga negara Indonesia dideportasi dari Turki dan sampai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan pesawat Emirat Airlines EK398 dari Dubai pada Jumat (21/4) sekitar pukul 21.40 wita.
“Tiga orang tersebut dua orang laki-laki yaitu berinisial AR, 20, BSIR, 48, dan seorang perempuan ZZG, 17. Di duga mereka akan bergabung dengan jaringan ISIS sehingga yang bersangkutan di deportasi oleh pemerintah Turki,” terang Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja kemarin.
BACA JUGA: Memilukan, 19 Kerabatnya Tewas Sekaligus Usai Ledakan
Ketiganya terpantau turun dari pesawat pada pukul 21.40 wita dan kemudian menuju counter imigrasi untuk stamp pasport. Hingga selanjutnya pukul 22.30 wita, petugas Imigrasi membawa yang bersangkutan ke ruang kantor imigrasi kedatangan internasional untuk di mintai keterangan oleh Densus 88 Polda Bali.
Dari hasil wawancara ketiganya mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta dengan pesawat Garuda. Kemudian dari Jakarta menuju Turki naik pesawat Turki Airlines pada 28 Maret 2017, sampai di Turki 29 Maret 2017 dan kemudian ditahan oleh polisi Turki selama 20 hari dengan alasan dokumen tidak lengkap. Selama ditahan mereka dikasih makan roti dua kali sehari.
BACA JUGA: Hubungan Memanas, Turki Sebut Jerman Bermuka Dua
BSIR mengatakan bahwa ia mengantar anaknya ZZG yang telah menikah pada bulan Desember 2016 dengan AR ke Turki dalam rangka untuk berbulan mad. Namun mereka tidak bisa menunjukkan dokumen nikah maupun akta nikah.
“Mereka dideportasi dari Turki karena dokumen tidak lengkap. Rencana awal mereka bertiga akan kembali ke Indonesia pada 27 April 2017. Namun dimajukan menjadi 20 April 2017, karena tidak membawa dokumen lengkap,” terangnya.
BACA JUGA: Suriah Tuding Turki Khianati Komitmen Perdamaian
Sekitar pukul 23.20 wita, selesai diwawancara kemudian mereka bertiga oleh KA Unit A TPI Bandara Ngurah Rai, disaksikan Kabid Darinsuk Imigrasi Ngurah Rai diserahkan kepada Densus 88 Polda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut.(Afi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SA Terancam Hukuman Mati, Begini Respons Jokowi
Redaktur & Reporter : Friederich