Tiga Pabrik Tekstil Kena Semprit KLH

Kamis, 18 Juni 2009 – 13:05 WIB

JAKARTA-
Tiga perusahaan tekstil di Bandung, Jawa Barat mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup karena diduga mencemari lingkunganKetiga pabrik itu, masing-masing PT Naga Mas, PT sandang Nasional, dan CV Cimuntex

BACA JUGA: Soal Vaksin, Menkes Pasrah ke MUI

Ketiga perusahaan itu tertangkap basah mencemari lingkungan dalam sidak menteri KLH Rahmat Witoelar beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, bentuk pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut yakni adanya pembuangan limbah tekstil ke sungai Ciparumpung yang berakibat  melampaui kadar baku mutu air.

“Kami telah memberikan peringatan kepada tiga industri tekstil tersebut
Selain itu, juga menuntut untuk segera melakukan tindakan tertentu berupa perbaikan kinerja  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” terang Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Kamis (18/6).

Selain tiga perusahaan yang disebutkan di atas, lanjutnya, berdasarkan data Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung hingga saat ini masih ada beberapa industri yang yang diindikasikan membuang air limbahnya ke sungai Ciparumpung

BACA JUGA: Yusril Akui Libatkan Investor

Antara lain, PT Warna Abadi, CV Banyumas, PT World Yamatex Spinning Mills, CV Murni Cakra Utama Lestari, dan PT Lunatex
“Tetapi PT Lunatex saat ini telah dinyatakan pailit  dan sudah tidak beroperasi,” imbuhnya

BACA JUGA: Bandara Kuala Namu Siap Operasi 2011

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pistol Biptu HK Harus Diteliti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler