JAKARTA- Tiga perusahaan tekstil di Bandung, Jawa Barat mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup karena diduga mencemari lingkunganKetiga pabrik itu, masing-masing PT Naga Mas, PT sandang Nasional, dan CV Cimuntex
BACA JUGA: Soal Vaksin, Menkes Pasrah ke MUI
Ketiga perusahaan itu tertangkap basah mencemari lingkungan dalam sidak menteri KLH Rahmat Witoelar beberapa waktu lalu.Dijelaskan, bentuk pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut yakni adanya pembuangan limbah tekstil ke sungai Ciparumpung yang berakibat melampaui kadar baku mutu air.
“Kami telah memberikan peringatan kepada tiga industri tekstil tersebut
Selain tiga perusahaan yang disebutkan di atas, lanjutnya, berdasarkan data Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung hingga saat ini masih ada beberapa industri yang yang diindikasikan membuang air limbahnya ke sungai Ciparumpung
BACA JUGA: Yusril Akui Libatkan Investor
Antara lain, PT Warna Abadi, CV Banyumas, PT World Yamatex Spinning Mills, CV Murni Cakra Utama Lestari, dan PT LunatexBACA JUGA: Bandara Kuala Namu Siap Operasi 2011
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pistol Biptu HK Harus Diteliti
Redaktur : Tim Redaksi