Dalam kesaksiannya, Yusril mengungkapkan alasan melibatkan swasta, yakni PT Sarana Rekatama Dinamika, dalam layanan pengurusan status badan hukum itu
BACA JUGA: Bandara Kuala Namu Siap Operasi 2011
''Saat itu (2001) mencari investor tidak mudahNamun, Yusril mengaku tidak mengetahui kronologi hingga PT SRD ditunjuk sebagai rekanan
BACA JUGA: Pistol Biptu HK Harus Diteliti
Alasannya, hal itu termasuk teknis yang dibahas di level Koperasi Pengayoman dan Ditjen AHUMeski demikian, mantan Mensesneg itu menyatakan pernah bertemu dengan Gerald Jacobus, komisaris PT SRD
BACA JUGA: JK Gagas BLT Bukan dari Utang
Gerald mengatakan berminat terlibat dalam Sisminbakum''Saya bilang, silakan saja dibicarakan dengan unit kerja terkait (koperasi dan Ditjen AHU),'' ungkapnyaDia menyebutkan, substansi pengesahan badan hukum tetap wewenang departemen.Yusril mengungkapkan pernah menyampaikan kebijakan Sisminbakum dalam rapat kabinet''Saya sampaikan, investornya (biaya, Red) oleh swasta,'' katanyaDia juga menyampaikan secara lisan kepada Presiden Abdurrahman Wahid(fal/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Seleksi Calon Anggota BPK
Redaktur : Tim Redaksi