Tiga TKI di Arab Saudi Lolos Hukuman Mati

Selasa, 27 Desember 2011 – 19:01 WIB

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNI/TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri berhasil membebaskan tiga orang TKI di Arab Saudi yang menghadapi ancaman hukuman mati (qishash)Ketiga TKI tersebut adalah Bayanah Binti Banhawi (29), Jamilah Binti Abidin Rofi’i alias Juariyah Binti Idin Ropi’i, dan Neneng Sunengsih Binti Mamih (34).

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat mengatakan, ketiga TKI tersebut sudah dibebaskan karena tuduhan sebagai pelaku pembunuhan tidak terbukti dan pihak keluarga korban juga memberi maaf.  “Mereka akan mulai dipulangkan pada hari ini oleh Satgas TKI yang bekerjasama KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, serta BNP2TKI,” ungkap Jumhur di Jakarta, Selasa (27/12).
 
Bayanah Binti Banhawi akan menjadi TKI yang pertama dipulangkan

BACA JUGA: Cegah Pecah Kongsi, Kada-Wakada Tak Satu Paket

Ia adalah asal Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten
Perempuan kelahiran 23 Agustus 1982 itu akan dipulangkan menggunakan maskapai Saudi Airlines No SV 822 dari King Khalid International Airport, Riyadh, Selasa (27/12) pukul 22.00 waktu setempat

BACA JUGA: Parade Nusantara Bobol Pengamanan Kemendagri



Bayanah diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu (28/12) pukul 11.00 WIB
Setibanya di Soekarno-Hatta, Bayanah akan diserahterimakan dari Ketua Satgas TKI kepada Kepala BNP2TKI.
 Ã¢â‚¬Â¨“Petugas BNP2TKI sejak Senin malam (26/12) telah menghubungi keluarga Bayanah di Tangerang untuk dapat menjemput bersama-sama, selanjutnya Bayanah akan diantar hingga ke tempat asalnya,” jelas Jumhur.

TKI kedua yang akan dipulangkan setelah lolos dari hukuman di Arab Saudi adalah amilah Binti Abidin Rofi’i

BACA JUGA: TB Hasanuddin: Negara Bekerja Ketika Didorong Publik

TKI asal Cianjur, Jawa Barat itu akan dipulangkan pada Rabu (28/12) dari Bandara King Abdul Azis International, Jeddah .

TKI ketiga adalah Neneng Sunengsih Binti MamihTKI yang lahir pada 6 Juni 1977 asal Desa Bojong Kalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa BaratNeneng direncanakan baru sekitar seminggu atau dua minggu kemudian diberangkatkan dari Ryadh.
 
“Hal ini disebabkan arena menunggu penyelesaian exit permit (izin ke luar) yang melihatkan pihak majikan tempatnya bekerja,” imbuh Jumhur(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Belum Bersikap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler