Tilap Rp 245 Miliar dari 8.700 Nasabah

Rabu, 07 Januari 2009 – 01:39 WIB
JAKARTA – Citra pasar modal di tanah air kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji pengelola perusahaan sekuritasSetelah otoritas bursa menindak Antaboga dan Signature, kemarin giliran kiprah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang harus distop.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah menjelaskan, penghentian sementara (suspensi) terhadap seluruh kegiatan perdagangan efek PT Sarijaya itu dilakukan mulai 6 Januari 2009

BACA JUGA: Kejagung Jamin Tak Ganggu Notaris

Langkah cepat juga dilakukan dengan menyita dan menjaminkan beberapa aset milik perusahaan.

’’Kami dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) telah menjaminkan beberapa aset Sarijaya serta anak usahanya untuk mengantisipasi kalau dana nasabah tidak bisa diselesaikan,” ujar Erry Firmansyah dalam jumpa pers di Jakarta Selasa (6/1).

Penghentian sementara aktivitas Sarijaya  dilakukan karena ada indikasi penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar
Perusahaan diduga menggelapkan dana 8.700 rekening nasabah, 6.500 rekening di antaranya nasabah ritel

BACA JUGA: KPK Ngotot Tagih Uang Pengganti

Dari jumlah tersebut, duit yang diselewengkan diduga mencapai Rp 245 miliar.

Menurut Erry, aset-aset yang dijaminkan, antara lain, saham PT Sarijaya Permana Sekuritas, saham sebuah perusahaan multifinance milik Sarijaya, dan perusahaan asuransi milik Sarijaya
Otoritas bursa belum bisa memberikan kepastian kapan suspensi atas Sarijaya dicabut karena mereka masih melakukan verifikasi dan penyelidikan

BACA JUGA: ABK Bajak Kapal, Nakhoda Dibuang ke Laut

’’Masih kita review dan kita verifikasi duluJadi, kita belum tahu, tapi kita harapkan sesegera mungkin karena ini menyangkut dana nasabahFokus utama kita adalah menyelamatkan dana nasabah,” katanya.

Alasan utama pembekuan dan suspensi, lanjut Erry,  adalah ditemukannya penggelapan dana nasabah oleh manajemen perseroan.  Kasus itu terungkap setelah BEI memantau kembali aset anggota-anggota bursa pascakrisis untuk melihat apakah mereka dalam kondisi baik’’Ternyata kami menemukan adanya indikasi penggelapan dana nasabahJadi, kami lakukan pemeriksaan lebih dalam,” tegasnya.

Selanjutnya, BEI menanyakan kepada Sarijaya apakah mereka bisa menyelesaikan masalah tersebut atau tidak’’Ternyata hasilnya tidak ditambah dengan kesalahan MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)Berdasarkan hal tersebut, kami memutuskan untuk melakukan suspensi,” tandas Erry

BEI kini mengkaji alternatif sanksi terhadap SarijayaTermasuk kemungkinan dicabutnya keanggotaan sebagai AB (anggota bursa)Anggota dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD Rp 29,318 miliarSarijaya berstatus sebagai broker lokal yang menjadi anggota bursa sejak 1995.

Pemegang saham Sarijaya adalah PT Karya Asa Mandiri Pratama sebesar 60 persen dan PT Puri Jaya Jagat Abadi 40 persenSarijaya semula merupakan anak usaha dari (bekas) PT Bank Bali milik keluarga RamliPerusahaan sekuritas itu memiliki 31 kantor cabang yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan SulawesiManajemen Sarijaya saat ini adalah Herman Ramli (komisaris utama), Triyono Witjaksana, Gus Asmarajaya (komisaris), Jusuf Rusli (Dirut), Zulfiyan Alamsyah, dan Teguh Jaya Suhud Putra (direktur).

Dihubungi terpisah di kantornya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Direktur Sarijaya Zulfiyan Alamsyah menjelaskan bahwa untuk saat ini aset dalam bentuk efek milik perusahaannya masih amanNamun, untuk dana kas perusahaan, dia belum bisa memberikan penjelasan’’Setelah KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) dan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) membekukan aset Sarijaya dan aset nasabah, maka seluruhnya tidak dapat dimutasikan kecuali untuk settlement,” katanya

Zulfiyan menambahkan bahwa pihak Bapepam dan BEI sedang melakukan proses due diligence dan audit investigasiSelama masa due diligence tidak dibenarkan adanya mutasi dana dan efek’’Kami mengupayakan agar proses due diligence cepat selesai sehingga nasabah bisa melakukan penarikan efek maupun dana,” imbuhnya.

Setelah kegiatan perdagangan perseroan disuspensi, semua trading dan rekening telah dibekukan kecuali untuk settlement T+3 sejak perdagangan kemarin’’Selengkapnya mengenai dana nasabah akan kita jelaskan dalam jumpa pers besok (hari ini) bersama pengacara,” ujarnya.

Zulfiyan menambahkan, Sarijaya saat ini sedang dalam proses mencari investor baru untuk menggantikan pemilik lama, Herman Ramli, dalam waktu dua minggu ini.

Kanit III Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim Kombespol Pambudi Pamungkas mengatakan bahwa proses atas Herman Ramli terus dikembangkan”Dia menggunakan saham nasabah untuk diperdagangkan tanpa izin nasabahDia sudah dipanggil Bapepam, tapi tidak ada respons hingga akhirnya dia kami jemput,” katanya tadi malam(iw/naz/el)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kodam Jaya Siaga Hadapi Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler