Tim Bentukan Pemerintah Bekerja Hadapi ACFTA

Senin, 15 Februari 2010 – 22:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyadari bahwa ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan mempengaruhi perekonomian masyarakat IndonesiaUntuk itulah, pemerintah telah membentuk tim koordinasi penanganan hambatan industri dan perdagangan.

Pembentukan tim menghadapi ACFTA ini berdasarkan SK Menko Perekonomian dengan nomor keputusan 42/M.EKON/12/2009

BACA JUGA: 2009, RI Produksi 245 Miliar Batang Rokok

Bertindak sebagai pengarah adalah Menko Perekonomian dan menteri-menteri terkait
Anggota tim pelaksana adalah pejabat eselon I dari kementerian terkait, serta (perwakilan) pelaku usaha seperti Kadin dan Apindo.

Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat, menjawab Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja di DPR, Senin (15/2) malam

BACA JUGA: Ekspor Pulp and Paper Turun

Selain membentuk tim, pemerintah menurut Menperin, juga terus melakukan pembicaraan ulang dan penetapan langkah-langkah strategis menghadapi ACFTA.

"Tim ini terdiri dari tiga tim teknis, yang focus pada pengawasan atas pelaksanaan FTA dan strategi non-tarif dalam upaya percepatan penguatan industri nasional dalam menghadapi persaingan global," kata MS Hidayat.

Adapun tugas tim ini katanya, adalah melakukan identifikasi dan analisis masalah dan hambatan, koordinasi penyelesaian masalah dan hambatan industri perdagangan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelesaian hambatan
"Sementara langkah strategisnya, di antaranya (adalah) penguatan daya saing global, pengamanan pasar domestik dan penguatan ekspor

BACA JUGA: KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal

Selain itu untuk pembicaraan ulang, pemerintah telah menyampaikan surat kepada Sekjen ASEAN," katanya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Minta PLN Tundak Kenaikan TDL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler