Tim Kungfu Panda Sikat 3.122 Reklame

Senin, 29 Januari 2018 – 16:32 WIB
Papan reklame.

jpnn.com, SURABAYA - Tim Kungfu Panda Satpol PP Surabaya menertibkan 3.122 reklame tetap (rektap) sepanjang 2017.

Meski jumlahnya relatif banyak, capaian tersebut tidak memenuhi target yang ditetapkan.

BACA JUGA: Satpol PP Kewalahan Tampung Barang Sitaan

Yakni, 4.500 titik. Hal itu tidak terlepas dari semakin patuhnya pengusaha reklame terhadap aturan.

Di sisi lain, penertiban reklame insidentil justru jauh melampaui target.

BACA JUGA: Satpol PP Sita 23 Ribu Reklame Bodong

Tim Kungfu Panda berhasil menyita 19.446 banner dan spanduk kendati hanya ditargetkan 16.800 buah.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Febriadhitya Prajatara menerangkan bahwa target tersebut ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Surabaya 2016-2021.

BACA JUGA: Sori, Satpol PP Cabut Reklame Bacalon Bupati

Menurut dia, tidak tercapainya target penertiban rektab menjadi pertanda bahwa pengusaha reklame semakin disiplin.

"Kalau semakin banyak, itu berarti melanggar kabeh (semua, Red). Ini justru bagus," terangnya. (28/1).(sal/c16/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckckc...Ada 6.596 Reklame Ilegal Tersebar di Kota


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler