jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri membekuk perwira menengah di jajaran Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) karena diduga menerima suap dari bandar narkoba. Oknum polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) itu dibekuk di Bandung sekitar dua bulan lalu.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso pun membenarkan kabar tentang penangkapan itu. Menurutnya, kasus itu kini masih didalami Paminal Polri.
BACA JUGA: Saksi Ahli: MP Punya Wewenang Selesaikan Konflik Golkar
"Itu baru dugaan. Itu Paminal yang mengerti, sudah didalami Paminal," kata Budi di Mabes Polri, Senin (4/5).
Menurutnya, kewenangan dalam penanganan kasus itu ada di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Nanti kita lihat dari Propam itu yang punya kewenangan," kata pria yang karib disapa Buwas ini.
BACA JUGA: Dua Penyebab Mayoritas DOB Gagal
Namun, Buwas enggan menjelaskan lebih detail kasus itu termasuk nama anak buahnya yang diduga menerima suap. "Ya nanti dulu, kan belum bulat," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah Hentikan Pengiriman Pembantu Rumah Tangga ke Timur Tengah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tangkap Buronan di Masjid
Redaktur : Tim Redaksi