Tim Saber Pungli Kemenkumham Fokus Sentuh Lapas dan Imigrasi

Jumat, 04 Agustus 2017 – 22:55 WIB
Pungutan liar. Ilustrasi: Instagram/jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) akan terus memberantas praktik pungutan liar (pungli). Apalagi Itjen Kemenkumham sudah membentuk Unit Pengendali Pungli (UPP) yang akan bergerilya menghilangkan praktik pungli di lembaga pemasyarakatan dan imigrasi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud mengungkapkan, Unit Pengendali Pungli (UPP) yang dipimpinnya dibentuk berdasar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.PW.02.03 Tahun 2017. Untuk saat ini, fokus tim itu adalah memberantas pungli di imigrasi dan lapas.

BACA JUGA: BPHN Gelar Penyuluhan Hukum demi Cegah Kekerasan Anak oleh Guru di Sekolah

Menurut Aidir, praktik punglis di lapas dan imigrasi masih menjadi sorotan publik. “Strategi pemberantasan pungli pada pelayanan pemasyarakatan dan imigrasi dititikberatkan pada unsur pembinaan, pencegahan, dan penegakan hukum,” kata Aidir, Jumat (4/08).

Aidir menjelaskan, UPP Itjen Kemenkumham secara serius menangani setiap kasus pungli yang terungkap. Misalnya, temuan punglia trrhadap warga negara asing (WNA) di  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan dan pungli terkait pengadaan barang/jasa di kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu.

BACA JUGA: Cegah Pelanggaran Keimigrasian di Sulawesi Utara, Imigrasi Gencarkan Timpora

Pembukaan Workshop Nasional Saber Pungli di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8). Foto: Kemenkumham

BACA JUGA: Beginilah Cara Lapas Perempuan Malang Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI

“Dan ada juga pungli terkait pelayanan pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Semua kami tangani,” katanya.

Lebih lanjut Aidir mengatakan, Tim UPP dalam bekerja tidak semata pada pemberantasan. Sebab, tim itu juga serius dalam melakukan pencegahan.

Aidir menambahkan, perlu adanya penataan regulasi yang berkualitas demi membenahi lembaga atau aparat penegak hukum agar profesional, sekaligus membangun budaya hukum yang kuat. 

“Penataan regulasi juga tertuang di dalam tiga pilar utama reformasi hukum dan e-Gov PASTI Nyata di Kemenkumham,” katanya.

Tim UPP Kemenkumham juga terlibat aktif pada forum Workshop Nasional Saber Pungli 2017 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) beberapa waktu lalu. Aidir mengatakan, perlu upaya peningkatan efektivitas pemberantasan pungli dan mewujudkan program Nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan. 

Aidir menegaskan, ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Menurutnya, hal itu membuktikan pemberantasan pungli telah menjadi agenda utama pemerintah.

“Bagi Kemenkumham ini juga bentuk pengawalan program reformasi hukum yang sangat strategis saat ini, guna memulihkan kepercayaan publik serta menciptakan keadilan yang berkepastian hukum.” ungkapnya.

Sebelumnya, Kemenkopolhukam menggelar Workshop Nasional Saber Pungli yang diikuti oleh semua tim UPP kementerian dan lembaga (K/L) Rabu (2/8) di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta Utara. Brigjen (Pol) Widyanto Poesoko selaku ketua panitia workshop mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan secara nasional dan ke depan bisa digencarkan sampai ke tingkat daerah.

Berdasar data yang disampaikan Sesmenkopolhkam Letjen Yoedhi Swastono, Tim Satgas UPP sejak terbentuk sembilan bula lalu telah menerima 31.110 laporan masyarakat. Rinciannya, 20.020 melalui pesan singkat (SMS), via e-mail sebanyak 6.641 laporan, via website ada 1.960 laporan, melalui call centre 193 ada 1.877 laporan, surat 518 laporan dan terakhir melalui pengaduan langsung sebanyak 94. 

Pengaduan terbanyak berasal dari sektor pelayanan masyarakat yang mencapai 36 persen. Selanjutnya laporan pungli di bidang hukum (26 persen), pendidikan (18 persen), perizinan (12 persen) dan kepegawaian (8 persen).

Satgas dan UPP saber pungli telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 917 kegiatan dengan jumlah tersangka mencapai 1.834 orang dari berbagai instansi dan lembaga. Sedangkan barang bukti uang yang disita mencapai Rp 17.623.205.500.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Imigrasi Gandeng Filipina Tangkal Teroris di Wilayah Perbatasan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler