Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Dua PNS di Payakumbuh

Senin, 19 Juni 2017 – 14:31 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Tim Saber Pungli Payakumbuh menangkap tangan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh saat melakukan pungutan liar di Pasar Payakumbuh, Sabtu (17/6).

Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan (OTT) di Payakumbuh-Limapuluh Kota setelah sehari sebelumnya, terjadi di SMAN 1 Guguak.

BACA JUGA: Belasan PNS Bermasalah Ini Tengah Diusulkan Dipecat

Dua orang petugas retribusi yang diamankan, diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang kali lima di Pasar Payakumbuh.

Tim yang dipimpin Ketua Saber Pungli, Kompol Eddisra itu mengamankan pegawai berinisial, BP, 33, dan HH, merupakan ASN di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Payakumbuh.

BACA JUGA: Tujuh Kasus OTT di Sumbar, Terbanyak di Bidang Pendidikan

Kompol Eddisra mengatakan, kedua pria itu diciduk setelah tim mendapat informasi maraknya dugaan pungli di Pasar Payakumbuh terhadap pedagang, warung dan kios malam Pasar Kota Payakumbuh.

Motifnya meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan. Modusnya, dengan meminta retribusi di luar ketentuan.

BACA JUGA: Gara-gara Pungli, Kepsek dan Wakepsek Terancam Dipecat

“Ada yang diminta Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu,” beber Eddisra didampingi Kepala Tim Tindak, Iptu Wawan Dermawan dan dua anggota Tim Saber Pungli, Iptu Eldi Viarso serta Ipda P Lubis, Sabtu (17/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Dinas Koperindag Kota Payakumbuh, Dahler merasa kaget dan ragu dengan operasi yang dilakukan Tim Saber Pungli. Menurutnya, pungutan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pedagang sudah disesuaikan dengan peraturan daerah (perda).

”Kita menjadi kaget dan berfikir panjang, seperti apakah sebenarnya pungli yang dilakukan (dua anggotanya, red),” tanyanya.

Dia mengaku pungutan tersebut tidak ada yang liar. Dijelaskan, pungutan dikatakan liar bila tidak ada aturan sebagai pijakan. Soal karcis diberikan atau tidak, sebenarnya petugas sudah punya target pungutan dan sudah dihitung berdasarkan jumlah pedagang.

”Besarnya pungutan K3 dan K5 tidak sama, sesuai ukuran tempat jualan di pasar. Memang berbeda retribusinya. Kita akan koordinasi lagi dan mempelajari lagi di mana peluang punglinya,” tegas Dahler.

Selain dua ASN Dinas Koperindag, sehari sebelumnya, Jumat (17/6), dua orang pegawai administrasi di SMAN 1 Guguak, Limapuluh Kota juga diamankan Tim Saber Pungli dalam OTT.

Keduanya diduga melakukan paktik pungutan liar di sekolah. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut, namun polisi terus melakukan penyelidikan lebih dalam.

”Penyelidikan terus berjalan, namun hingga saat ini kita belum menetapkan tersangka pelaku pungutan liar,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Chairul Amri kepada Padang Ekspres, Minggu (18/6) sore.

Dua orang yang diamankan Tim Saber Pungli tersebut berinisial, FSY dan MY. AKP Chairul Amri menyebut, kedua pegawai itu perempuan. Dalam aksi tersebut, tim mengamankan barang bukti uang Rp 88 juta.

Informasi yang beredar, pengakuan salah seorang pengawas sekolah menengah di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Nensardi menyebutkan, OTT berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sementara, terkait pembelian seragam sekolah yang dikelola koperasi, kata Nensardi, tidak masalah. Sebab tidak dikelola oleh sekolah.

Kepala SMAN 1 Guguak, Yondri yang coba dihubungi Padang Ekspres melalui telepon genggamnya, belum merespons. Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan informasi resmi dari pihak sekolah terkait OTT Pungli di SMAN 1 Guguak. (fdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT Pungli, Polda Amankan Rp 48 Juta, Si Pembawa Uang Malah Kabur


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler