Timwas Century Tuding LPS Alihkan Isu

Rabu, 19 Januari 2011 – 15:08 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century, menilai bahwa hasil term of reference (TOR) audit forensik yang disampaikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh dari substansi rekomendasi yang dikeluarkan DPR, 3 Maret 2010 lalu.

"Materi yang disampaikan LPS keluar dari koridor hasil Paripurna (DPR)Term of reference audit forensik yang dimintakan DPR ditujukan bukan hanya untuk menelusuri perjalanan dan kapan Bank Century di-merger tahun 2001 sampai 2008," kata anggota Timwas, Akbar Faizal, usai mendengar paparan Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo, saat rapat dengan Timwas Century, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Bersama Heru Budiargo, rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung itu, juga dihadiri oleh Menkumham Patrialis Akbar dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati

BACA JUGA: Gayus Divonis Tujuh Tahun

Ditegaskan Akbar, TOR audit forensik yang dimintakan DPR dalam rekomendasinya, lebih menekankan kepada aspek menelusuri ke mana saja dana Bank Century itu mengalir, karena uang tersebut adalah uang rakyat
"LPS jangan lagi mengalihkan substansi rekomendasi paripurna DPR," tegas Akbar yang berasal dari Fraksi Partai Hanura itu.

Senada dengan Akbar, politisi dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, juga mengatakan hal yang sama

BACA JUGA: Komisi V Desak Ditjen KA Direformasi

Menurut Bambang, LPS sebagai salah satu pelaku audit forensik, tidak menjawab substansi persoalan Century
"Audit forensik ini seharusnya fokus pada aliran dana Bank Century

BACA JUGA: Pemohon Dinilai Tidak Cermat dan Tak Serius

Uang Rp 6,7 triliun itu ke mana mengalirnya? Bukannya audit Bank Century merger sampai dinyatakan gagal," katanya.

Keanehan serupa juga dirasakan oleh anggota Timwas Century, Nudirman MunirMenurut Nudirman, dari awal, paparan itu hanya berkutat pada pengembalian aset di luar negeri dan proses merger Bank CIC hingga melahirkan Bank CenturySementara untuk pengusutan aliran dana Rp 6,7 triliun tak disinggung.

"Paparan LPS ini skenario (untuk) mengaburkan penuntasan skandal CenturyYang kita butuhkan itu aliran dana Rp 6,7 triliun itu ke mana? Tapi kenapa itu tidak ada dalam paparan LPS?" tegas Nudirman sambil geleng-geleng kepala.

Lebih lanjut, anggota DPR asal Sumbar itu mengritik empat instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal penuntasan kasus Century"Kalau dihubungkan dengan empat Instruksi Presiden (Inpres), kenapa tidak dicantumkan juga pengusutan Rp 6,7 triliun itu," ujarnya.

Paparan ini, lanjut Nudirman, sepertinya mengikuti Inpres yang kurang fokus itu"Saya mohon kepada Bapak Presiden, tolong instruksi Bapak ditambah lagi, untuk aliran Rp 6,7 triliun ini ke mana saja larinya," pungkasnya.

Terkait soal Inpres, Akbar Faizal juga mempertanyakan keputusan Presiden yang menunjuk Wapres Boediono sebagai pengawas pelaksanaan Inpres"Kok malah Beliau yang ditugaskan memimpin pengawasan? (Padahal) Kita sedang mendakwa beliau," tegas Akbar(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Siap Lindungi Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler