Timwas Dianggap Intervensi Proses Hukum Century

Senin, 27 Januari 2014 – 14:52 WIB
Wapres Boediono. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyayangkan langkah Timwas Century yang sampai meminta tanggapan pihak luar terkait pemanggilan Wapres Boediono.

Salah satu yang disesalkan adalah pertemuan antara Timwas Century dengan pengacara sekaligus pengamat hukum ternama Adnan Buyung Nasution. Anggota Wantimpres Albert Hasibuan menyatakan langkah Timwas itu seolah menimbulkan tekanan secara sosial.

BACA JUGA: PPATK Berharap Kerjasama dengan KPU Segera Terealisasi

"Saya lihat cara meminta pendapat dari para tokoh itu tidak tepat karena meminta pendapat para tokoh-tokoh itu bisa saja dianggap sebagai penekanan sosial, dan penekanan politik ya," ujar Albert dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (27/1).

Albert menyatakan, Wapres Boediono pun tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan Timwas Century. Hal ini karena proses politik pada kasus itu sudah berakhir. Pemanggilan Timwas Century pada Boediono justru dianggapnya sebagai bentuk intervensi pada kasus hukum Century yang kini ditangani KPK.

BACA JUGA: Tri Dianto: Elit Demokrat Bisu, Tuli dan Buta

"Proses politik kan sudah tidak bicarakan lagi, jadi serahkan saja pada KPK," sambungnya.

Albert tidak menampik rencana pemanggilan Boediono oleh DPR RI ini akan menjadi kegaduhan politik tersendiri. Terutama jelang Pemilu nanti.

BACA JUGA: PPATK: Transaksi Mencurigakan Parpol Meningkat

"Saya tidak ingin mendahului tapi memang dalam tahun politik ini sebelum pilpres tentu akan mengalami pengaruh-pengaruh di bidang politik. Apakah pengaruh itu menimbulkan kegaduhan, saya tidak tahu. Tapi ini akan ada pengaruhnya," tandas Albert. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buku Paspor Anyar Digunakan Akhir Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler