Tindaklanjuti Hasil WOC dan CTI

Kamis, 21 Januari 2010 – 17:34 WIB
JAKARTA—Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk menindaklanjuti hasil World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Innitiative (CTI) Summit dalam mengantisipasi global warmingMenyusul dengan akan dikeluarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat ini.

Menurut Kasubdit Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil Ditjen Bina Bangda (Pembangunan Daerah) Depdagri Berty Mendur, SE yang akan dikirimkan ke gubernur, wali kota, dan bupati ini merupakan hasil lokakarya nasional sebagai tindak lanjut WOC dan CTI.

Adapun inti dari surat edaran tersebut antara lain, perlunya disusun tata kelola pembangunan kelautan daerah yang berbasis pada peningkatan kapasitas kelembagaan Pemda

BACA JUGA: 70% Pelanggan Pakai Kondom

Selain itu dalam kaitannya dengan penetapan kawasan konservasi laut pada wilayah yang menjadi kewenangan Pemda, maka diperlukan kesiapan Pemda untuk melaksanakan pengelolaannya dalam melestarikan wilayah konservasi laut segitiga terumbu karang.

“Sedangkan bagi Pemda yang tidak memiliki wilayah konservasi laut, diharapkan dapat melakukan penetapan wilayah konservasi laut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Berti yang dihubungi, Kamis (21/1).

Lebih lanjut dikatakan, dalam mengoptimalkan pembangunan wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, diperlukan kebijakan pembangunan kelautan daerah, yang disesuaikan dengan kondisi karakteristik bio-geofisik dan social budaya dan daya dukung masing-masing daerah.“Jika SE ini sudah disebarkan pada kepala-kepala daerah, maka setiap daerah wajib melaksanakannya,” tegasnya
(esy/jpnn)

BACA JUGA: Bulog Ancam Tak Distribusikan Raskin

BACA JUGA: Premium Eceran Tembus Rp.35 ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk Picu Naiknya Harga Sembako


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler