Tinggal Minta, Uang E-KTP Diantar ke Rumah

Senin, 03 April 2017 – 18:57 WIB
Uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos pernah memberikan USD 300 ribu kepada pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP yang kini berstatus terdakwa, Sugiharto.

Uang itu diserahkan Paulus kepada PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartono.

BACA JUGA: Ha ha ha..Nazaruddin Tertawa saat Ditanya soal Yasonna

Yosep menjelaskan, uang itu diambilnya dari Paulus di Menara BCA, Jakarta Pusat.

“Saya tidak kenal (Paulus), tahunya yang punya PT Sandipala,” kata Yosep saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

BACA JUGA: Yosep Akui 4 Kali Ambil Duit dari Adik Andi Narogong

Setelah diambil, uang itu diserahkan Yosep kepada Sugiharto.

Selain dari Paulus, Yosep juga pernah diminta Sugiharto mengambil uang kepada Yohannes Marlin.

BACA JUGA: Uang E-KTP Habis untuk Nyalon jadi Ketum GP Anshor

“Dari Yohannes Marlin juga ada USD 200 ribu,” kata dia.

Yosep juga pernah diperintahkan Sugiharto mengambil uang dari Direktur Utama PT Quadra Solutin Anang S Sudiharjo melalui Fauzi sejumlah US$ 100,000.

Uang tersebut diantarkan Fauzi ke rumah Yosep. Saat itu, kata Yosep, dia baru saja pulang ke rumahnya.

“Waktu itu malam hari, dia datang ke rumah saya dan mengatakan ada titipan untuk Pak Giarto dari Pak Anang yang punya Quadra,” katanya.

“Saya juga kaget Pak tiba-tiba dia ngomong begitu,” tambah Yosep. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang E-KTP Hari Ini Diprediksi Ada Kejutan Lagi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler